JAKARTA, IndoBisnis – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeid, bersama kuasa hukumnya, Ahmad Wakil Kamal, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan gaya hidup mewah Kaesang yang dianggap tidak wajar, salah satunya penggunaan private jet dengan biaya sewa miliaran rupiah.
“Kami datang ke sini karena melihat informasi valid bahwa Kaesang Pangarep menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet. Ini adalah peristiwa yang tidak wajar dalam kehidupan mewah itu,” ujar Ubeid kepada media, Rabu (28/8).
Menurut Ubeid, laporan ini sekaligus mengonfirmasi laporan mereka dua setengah tahun lalu yang belum ditindaklanjuti oleh KPK. Laporan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Kaesang dan Gibran Rakabuming Raka, putra-putra Presiden Jokowi.
“Karena ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra presiden itu sampai hidupnya sedemikian mewah? Laporan kami yang dua setengah tahun lalu ingin agar itu dibuka, dan Kaesang dipanggil,” tambah Ubeid.
Ahmad Wakil Kamal, kuasa hukum Ubeid, turut menyampaikan bahwa publik mempertanyakan keberanian KPK untuk memanggil Kaesang terkait laporan tersebut, terutama setelah fenomena flexing gaya hidup mewah menjadi sorotan publik.
“Kita lihat ada peristiwa lain yang bermula dari kehidupan mewah seorang pejabat, seperti kasus Kepala Bea Cukai di Makassar, Andhi Pramono. KPK dengan cepat menyelidiki hartanya, dan akhirnya ia divonis 10 tahun penjara. Ini adalah peristiwa putra presiden yang menunjukkan hidup mewah, publik bertanya-tanya, dari mana kekayaan ini?” tegas Ahmad.
Ubeid menambahkan bahwa ini adalah momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka dapat menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Ia juga menekankan bahwa saat ini banyak generasi muda yang menganggur, namun putra presiden dari generasi yang sama hidup dengan kemewahan.
Ahmad Wakil Kamal menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, mereka menyertakan bukti-bukti yang telah beredar di media massa, termasuk video perjalanan Kaesang dari Jakarta ke Amerika dengan menggunakan private jet.
“Laporan dua setengah tahun lalu itu diarsipkan, artinya masih memungkinkan dibuka kembali. Apalagi dengan adanya peristiwa ini, laporan tersebut menjadi semakin relevan dan mengonfirmasi kebenarannya,” tutup Ahmad Wakil Kamal.***
