JAKARTA, IndoBisnis – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, yang terdiri dari 17 lembaga, secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini disampaikan pada Senin, 2 September 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan persengkongkolan tender dan mark-up harga.
“Kami mendapati adanya indikasi persekongkolan tender yang mengarah pada merek tertentu serta indikasi mark-up harga yang mencapai sekitar Rp26 miliar,” ungkap Agus.
Menurut Agus, laporan ini didorong oleh keprihatinan terhadap tingginya tingkat kekerasan dalam penanganan aksi protes, yang seringkali melibatkan penggunaan gas air mata.
“Kami ingin KPK segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Anggaran yang digunakan bersumber dari pajak masyarakat, dan sangat ironis jika malah berdampak negatif pada masyarakat,” tegas Agus.
Selain ICW, lembaga-lembaga yang turut serta dalam koalisi ini adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace, dan lainnya.
Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhamad Isnur, juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai keterlibatan anggota Polri dalam pemenang tender.
“Kami menduga bahwa pemenang tender memiliki relasi dengan anggota polisi. Kami menemukan mobil berpelat polisi di alamat pemenang tender berdasarkan Google Street View,” ujar Isnur.
Koalisi Masyarakat Sipil berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini secara menyeluruh dan menyelidiki dugaan korupsi ini.
“Kami menyerahkan kasus ini kepada KPK dengan harapan agar proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil,” pungkas Agus.***
