Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKemenag dan Kominfo Imbauan Penggantian Azan dengan Running Teks di Lembaga Penyiaran

Kemenag dan Kominfo Imbauan Penggantian Azan dengan Running Teks di Lembaga Penyiaran

JAKARTA, IndoBisnis – Isu mengenai imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menyarankan lembaga penyiaran untuk mengganti azan dengan running teks telah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Prabu Revolusi, memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Prabu menegaskan bahwa imbauan tersebut berasal dari Kemenag, yang kemudian diteruskan oleh Kominfo kepada lembaga penyiaran.

“Yang perlu dijelaskan adalah bahwa suratnya berasal dari Kemenag. Kemenag memberikan imbauan, saran, agar lembaga penyiaran dapat melakukan seperti yang teman-teman sudah ketahui. Nah, suratnya ditembuskan kepada Kominfo karena kami kan yang memang berhubungan dengan lembaga penyiaran. Jadi sifatnya Kominfo lebih meneruskan surat dari Kemenag untuk menyampaikan pesan tentang saran tersebut,” jelas Prabu.

Namun, ia juga mengklarifikasi bahwa bukan azan yang diganti dengan running teks, melainkan pengingat waktu salat yang biasa ditampilkan di televisi.

“Tapi perlu dipahami begini, bukan azannya jadi running teks ya. Jadi running teksnya itu adalah waktu salatnya seperti yang biasa dilakukan pada hari-hari yang lain,” tambahnya.

Prabu juga menekankan bahwa imbauan ini tidak bersifat wajib dan keputusan akhir tetap ada di tangan lembaga penyiaran masing-masing.

“Karena ini bentuknya adalah imbauan. Jadi yang perlu dipahami adalah ini merupakan sebuah imbauan untuk televisi dapat mengganti azannya dengan running teks. Jadi apakah televisi harus? Tidak. Tergantung kepada lembaga penyiaran masing-masing. Tergantung kepada judgment dari setiap lembaga penyiaran,” ungkapnya.

Imbauan ini, lanjut Prabu, biasanya diberlakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti ketika ada peristiwa penting yang bertepatan dengan waktu azan, terutama azan Maghrib.

Beberapa televisi bisa memilih untuk tidak menayangkan azan dan menggantinya dengan running teks yang menampilkan waktu salat.

“Bukan azannya dijadikan running teks itu enggak. Jadi kalau dibaca dengan teliti itu adalah menggantikan pengingat waktu azannya diganti menjadi running teks. Dan ini sebetulnya juga dilakukan oleh lembaga penyiaran untuk waktu-waktu tertentu juga. Ini bukan hal yang baru juga,” pungkas Prabu.***

Penjelasan ini diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman yang beredar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments