JAKARTA, IndoBisnis – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, kembali menyuarakan keprihatinannya terkait melemahnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-revisi UU KPK tahun 2019.
Dalam pernyataannya, Seira menegaskan bahwa KPK kini semakin dibungkam dan kewenangannya terus dipangkas, yang berakibat pada penurunan signifikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sejak awal, Presiden Joko Widodo selalu menggaungkan janji untuk memberantas korupsi lebih baik, namun kita tidak bisa memungkiri bahwa revisi UU KPK tahun 2019 juga melibatkan campur tangan Presiden Jokowi,” tegas Seira dalam orasi terbukanya.
Seira menyoroti bagaimana revisi UU KPK tahun 2019 berdampak langsung pada pemberhentian 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebuah mekanisme yang dianggapnya tidak logis dan mengada-ada.
“Kita ingat bagaimana teman-teman di internal KPK diberhentikan tanpa alasan yang jelas melalui mekanisme TWK,” tambahnya.
Lebih lanjut, Seira memaparkan bahwa revisi UU KPK ini menyebabkan pemangkasan kewenangan lembaga antirasuah tersebut, termasuk dalam hal penyadapan.
Setelah revisi, KPK harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, yang menurutnya menjadi penghalang besar dalam pemberantasan korupsi.
“Kewenangan penyadapan yang dulunya menjadi kekuatan KPK kini dibatasi, sehingga memperlambat penindakan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perubahan status kelembagaan KPK dari lembaga independen menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Menurutnya, perubahan ini menghilangkan independensi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Independensi KPK hilang setelah revisi UU KPK. Ini adalah salah satu hasil dari kebijakan Presiden Joko Widodo,” lanjut Seira.

Dalam aksi yang diadakan ICW, Seira dan kelompoknya mengajak masyarakat untuk bersuara atas apa yang mereka sebut sebagai “Dinasti Mulyono” – simbol dari kekuasaan yang dibentuk di bawah pemerintahan Jokowi.
Mereka menuduh dinasti ini turut membungkam KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengundang teman-teman yang merasa menjadi korban dari Dinasti Mulyono, dinasti yang dibentuk Presiden Jokowi, untuk menyalurkan amarah dan kekecewaan mereka,” seru Seira.
“Kami akan melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk kemarahan, penolakan, dan kekecewaan atas kekacauan yang ditimbulkan dalam pemerintahan, khususnya dalam pemberantasan korupsi.”
ICW berharap aksi ini dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga independensi lembaga antikorupsi di Indonesia.***
