JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa dua berkas perkara atas nama tersangka Hasto Kristiyanto telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa proses hukum kini memasuki tahap berikutnya, yakni persiapan persidangan.
“Ya, terkait pelimpahan hari ini, dua berkas atas tersangka Hasto sudah dibawa oleh kuasa hukum untuk persiapan persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat. Sesuai dengan tahapan yang berlaku, hari ini pihak terkait telah menyerahkan dokumen kepada pihak yang berwenang,” ujar Setyo, Jumat (7/3).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menunggu keputusan pengadilan terkait penetapan sidang.
“Kami semua tinggal menunggu saja penetapan dan penyelesaian. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” tambahnya.
Pelimpahan berkas ini menjadi babak baru dalam kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk jadwal sidang dan kemungkinan munculnya bukti baru di persidangan.***
