Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba pada Rabu, 24 Januari 2024.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di No.Kav 4, RT.1/RW .6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Abdul Gani Kasuba diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku Utara.
Pantauan IndoBisnis.co.id, Abdul Gani Kasuba tiba di KPK sekitar pukul 10.01 WIB dan keluar dari mobil dengan tangan kanan diborgol sambil memegang tongkat.***
