Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKetua KPK Nawawi Tanggapi Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT

Ketua KPK Nawawi Tanggapi Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT

JAKARTA, IndoBisnis – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai cara kampungan.

Dalam responsnya, Nawawi mengarahkan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan langsung kepada Luhut. Namun, ia menekankan bahwa digitalisasi sejauh ini belum mampu mengurangi praktik korupsi di Indonesia.

“Tanya beliau apa alasannya? Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua,” ujar Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa 11 Juni 2024.

Nawawi menjelaskan bahwa meskipun teknologi digital telah berkembang pesat, tingkat korupsi di Indonesia masih tetap tinggi. “Negara ini tetap masih rame dengan soal korupsi itu. Meskipun digitalisasi itu sudah sedemikian maju,” tambahnya.

Sebelumnya, Luhut kembali menyatakan ketidaksetujuannya terhadap metode OTT yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, KPK tidak perlu melakukan OTT jika ada cara lain yang bisa menekan praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Luhut pada acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Luhut menekankan bahwa digitalisasi bisa menjadi kunci dalam pencegahan korupsi, dengan mencontohkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia.

“Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa harus OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’, katanya. Kan repot,” ujar Luhut.

Dengan adanya pernyataan ini, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa meski digitalisasi penting, langkah konkret seperti OTT masih dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments