Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALSoal Dugaan Penerimaan Uang 1.3 Miliar dari SYL: Fakta atau Fitnah?

Soal Dugaan Penerimaan Uang 1.3 Miliar dari SYL: Fakta atau Fitnah?

JAKARTA, IndoBisnis – Kasus dugaan penerimaan uang sebesar 1,3 miliar rupiah oleh Firli Bahuri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan publik. Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, memberikan tanggapan tegas terkait tuduhan tersebut.

“Kalau benar Pak Firli menerima uang dari Pak SYL, mungkin beliau sudah ditahan sejak dulu. Ini semua hanya framing kebohongan yang terus diulang-ulang,” ujar Ian Iskandar dalam keterangannya yang diterima IndoBisnis.co.id pada, Selasa 25 Juni 2024.

Ian menjelaskan bahwa cerita ini berasal dari kesaksian Panji, ajudan SYL, yang mengatakan kepada hakim bahwa ia pernah mendengar ada rapat di ruangan Menteri terkait permintaan uang 50 miliar. Namun, klaim ini dibantah oleh Kasdi, yang menyatakan bahwa Panji tidak pernah hadir atau tahu soal rapat tersebut.

“Di persidangan, Pak Kasdi sendiri membantah klaim Panji. Begitu banyak fakta bohong yang mereka sampaikan tidak bisa dibuktikan. Misalnya, klaim penyerahan uang 500 juta di GOR dari ajudan SYL ke ajudan Pak Firli. Setelah dikonfrontir, ternyata Panji dan Kevin (ajudan Firli) tidak saling mengenal,” jelas Ian.

Lebih lanjut, Ian menyebutkan fakta bahwa Kevin sedang sakit COVID-19 pada 2 Maret, saat ia diklaim menerima uang.

“Mereka bilang Kevin menerima uang, padahal dia sedang sakit. Bagaimana mungkin dia menyerahkan atau menerima uang dalam kondisi seperti itu? Ini kan aneh, kecuali kalau ada yang menyamar jadi Kevin,” tambah Ian dengan nada humor.

Tuduhan lainnya juga dibantah, seperti penyerahan uang di PTIK yang konon dihadiri oleh beberapa pejabat.

L”Saat dikonfrontir oleh penyidik mengenai waktu, tempat, dan siapa saja yang hadir, mereka tidak bisa menjelaskan. Ini menunjukkan bahwa tuduhan itu bohong,” lanjut Ian.

Menurut Ian, tuduhan-tuduhan ini adalah serangkaian kebohongan yang diulang-ulang, tetapi sudah dimentahkan oleh penyidik sendiri.

“Ini semua fitnah, dan sudah diklarifikasi dalam pemeriksaan di Bareskrim. Kalau memang ada penyerahan uang, pasti ada saksi. Namun, tidak ada saksi yang mendukung klaim mereka.”

Ketika ditanya tentang pertemuan dengan SYL di GOR Tangki dan Kertanegara, Ian mengakui pertemuan di GOR Tangki, namun membantah adanya pertemuan di Kertanegara.

“Di GOR Tangki memang betul ada pertemuan, dan semua orang bisa melihat. Tapi di Kertanegara, itu tidak pernah terjadi.”

Firli, yang kini menikmati masa pensiunnya, memastikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan masih aktif berolahraga bulutangkis serta terlibat dalam kegiatan sosial, termasuk mengelola rumah yatim piatu.

“Pak Firli masih di Jakarta, menikmati masa pensiun, berolahraga, dan tetap aktif dalam kegiatan sosial,” pungkas Ian.

Dengan klarifikasi ini, Ian berharap masyarakat bisa melihat kebenaran dan tidak terpengaruh oleh tuduhan yang tidak berdasar.

“Yang penting fokus pada pembelaan diri terkait dengan perbuatan di Kementan, jangan mencari alibi dan kambing hitam,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama kaum milenial yang kritis dan selalu ingin mengetahui kebenaran di balik setiap berita.

Klarifikasi dari kuasa hukum Firli diharapkan bisa memberikan pencerahan dan menepis kabar miring yang beredar.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments