Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laboratorium Sekolah Rp 50 Miliar di Maluku...

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laboratorium Sekolah Rp 50 Miliar di Maluku Utara

JAKARTA, IndoBisnis – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laboratorium sekolah di dua kabupaten dan satu kota di Maluku Utara.

Tiga wilayah tersebut adalah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Utara (Halut), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dengan total anggaran sebesar Rp 50 miliar dari APBD tahun 2023.

“Masih terkait dengan perkara yang sedang kita selidiki ini, dugaan korupsi di Maluku Utara terkait dengan pengadaan laboratorium sekolah di tiga wilayah tersebut menjadi perhatian utama kami,” ujar Asep dalam konferensi di gedung Merah Putih KPK, menjawab pertanyaan jurnalis IndoBisnis.co.id pada Kamis, 4 Juli 2024.

Asep menekankan pentingnya informasi yang akurat dan menyeluruh untuk mempermudah proses penyelidikan.

“Ini lebih kepada memberikan informasi kepada kami untuk diatensi dan didalami perkaranya. Terima kasih kepada yang telah memberikan informasi. Kita akan dalami apa yang ada saat ini, dan jika ada informasi tambahan, mohon segera sampaikan kepada kami agar penyelidikan bisa lebih mudah dan menyeluruh,” jelas Asep dengan ekspresi serius menanggapi pertanyaan wartawan.

Proyek pengadaan laboratorium sekolah ini sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut, namun muncul dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaannya.

KPK mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi penyimpangan agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” tutup Asep.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub, menegaskan bahwa proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang dibangun pada tahun 2023 dengan anggaran dari APBD tidak akan dilanjutkan.

“Proyek ini mencakup tiga laboratorium yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Utara (Halut), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dengan total anggaran sebesar Rp 50 miliar,” ungkap Imran pada Kamis, 6 Juni 2024, di Sofifi.

Imran menjelaskan bahwa terkait LPT di Kota Tidore, Dikbud Malut telah menerima surat dari Pemkot Tikep mengenai lahan yang bermasalah karena tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dia menegaskan bahwa berdasarkan aturan standar pendidikan, LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.

Imran juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek ini yang telah menguras anggaran daerah hingga puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

“Sehingga LPT ini tidak perlu dilanjutkan karena harus ada evaluasi dulu dari Inspektorat, bila perlu KPK harus interferensi,” tutup Imran.**

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments