Selasa, Mei 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPansel dan Komisi II DPR Disorot, Hery Susanto Tetap Lolos Meski Rekam...

Pansel dan Komisi II DPR Disorot, Hery Susanto Tetap Lolos Meski Rekam Jejak Dinilai Buruk

  • Ringkasan Berita:
  • Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menyesalkan lolosnya Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.
  • Boyamin menilai Panitia Seleksi dan Komisi II DPR RI lalai karena mengabaikan rekam jejak buruk Hery Susanto selama menjabat komisioner Ombudsman.

IndoBisnis — Duka dan kemarahan bercampur dalam pernyataan yang disampaikan Boyamin Saiman menyusul penetapan Hery Susanto sebagai tersangka dugaan suap dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung.

Bagi Boyamin, tragedi hukum yang menimpa Ketua Ombudsman Republik Indonesia itu bukan sekadar persoalan personal.

Ia menilai kasus tersebut merupakan cermin kelalaian besar Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan Komisi II DPR RI yang tetap meloloskan Hery Susanto, meskipun rekam jejaknya dinilai buruk sejak menjadi komisioner Ombudsman.

“Sedih, sedih, sedih atas tragedi kasus Hery Susanto Ketua Ombudsman tersangka suap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung pada hari kemarin,” ujar Boyamin kepada IndoBisnis melalui Keterangan tertulis dikutip, Jumat 17 April 2026.

Menurut Boyamin, selama menjabat komisioner Ombudsman, Hery Susanto dinilai memiliki catatan buruk, terutama dalam menangani laporan maladministrasi. Ia menyebut sejumlah permohonan rekomendasi atas kasus yang benar-benar terjadi justru tidak mendapat pelayanan karena diduga tidak disertai uang pelicin atau gratifikasi.

Boyamin mengaku memperoleh informasi mengenai buruknya kinerja Hery Susanto dari seorang anggota komisioner Ombudsman periode 2016–2021 dan 2021–2026. Menurutnya, anggota tersebut telah berusaha memberikan masukan kepada panitia seleksi dan Komisi II DPR agar Hery Susanto digugurkan. Namun, upaya itu disebut gagal.

“Saya sendiri telah memberikan masukan kepada Pansel ORI pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya gagal. Masukan saya telah diabaikan,” tegas Boyamin.

Ia juga menyoroti latar belakang Hery Susanto yang sebelumnya aktif di BPJS Watch sebelum masuk ke Ombudsman periode 2021–2026. Menurut Boyamin, integritas Hery Susanto justru mudah luntur setelah berada di lembaga tersebut dan kondisi itu disebut telah diketahui oleh internal Ombudsman.

Boyamin menilai Panitia Seleksi dan Komisi II DPR seharusnya dapat dengan mudah melacak rekam jejak buruk Hery Susanto selama menjabat komisioner Ombudsman. Namun, menurutnya, kedua pihak justru abai dan teledor hingga akhirnya Hery Susanto lolos dan diangkat menjadi Ketua Ombudsman RI.

Tak berhenti di situ, Boyamin juga meminta Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Hery Susanto, terutama terkait rekomendasi di sektor pertambangan.

“Kami menuntut Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap dan gratifikasi oleh HS atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang karena selama periode 2021–2026 ia sepenuhnya menangani isu dan masalah pertambangan,” katanya.

Selain itu, Boyamin meminta Kejaksaan Agung menelusuri dugaan pertemuan-pertemuan Hery Susanto dengan sejumlah oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran di Jakarta. Ia menilai ada kejanggalan karena Hery Susanto disebut sering menginap di hotel, meskipun kantor dan rumahnya berada di Jakarta.

Di tengah kritik tajam tersebut, Boyamin tetap memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung. Ia menilai institusi penegak hukum itu berhasil mengungkap dugaan suap tanpa harus menggelar operasi tangkap tangan.

“Kejagung nyata tanpa OTT telah mampu mengungkap suap dan gratifikasi hampir Rp1 triliun dalam kasus Ricar Zarof,” ujar Boyamin.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyebut Hery Susanto diduga menerima sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI terkait pengaturan rekomendasi Ombudsman dalam perkara pertambangan nikel.

Hery kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya menyeret nama Ketua Ombudsman RI, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas seleksi pejabat publik di Indonesia.

Di tengah harapan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik, kasus ini justru meninggalkan luka mendalam dan memperlihatkan rapuhnya sistem penyaringan integritas di level elite.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Pansel dan Komisi II DPR Disorot, Hery Susanto Tetap Lolos Meski Rekam Jejak Dinilai Buruk.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments