Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Update LHKPN: 92,98% Caleg Terpilih Sudah Lapor, Koordinasi dengan KPU Berlanjut

KPK Update LHKPN: 92,98% Caleg Terpilih Sudah Lapor, Koordinasi dengan KPU Berlanjut

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau dan memperbarui laporan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para calon legislatif terpilih.

Hingga 2 September 2024, KPK telah menerima 19.025 laporan LHKPN, yang mencakup 92,98% dari total 20.462 calon legislatif terpilih.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa dari jumlah laporan yang masuk, sebanyak 18.706 di antaranya telah dinyatakan lengkap.

“KPK saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan KPU terkait data calon legislatif terpilih, terutama yang belum menyampaikan LHKPN dan mereka yang mengalami perubahan status, seperti pengunduran diri atau meninggal dunia,” ungkap Tessa, Senin (3/9/2024).

Tessa menambahkan bahwa KPK masih memberikan kesempatan kepada calon legislatif terpilih yang belum menyampaikan LHKPN untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPU.

Selain itu, KPK juga memantau kewajiban penyampaian LHKPN oleh para menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga yang baru dilantik. Beberapa di antaranya telah melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2023, termasuk Menkumham Supratman Andi Aktas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang sudah melapor sebagai anggota DPR dan Menteri Investasi sebelumnya.

Namun, ada beberapa pejabat baru yang belum menyampaikan LHKPN mereka, termasuk Menteri Investasi Rosan Perkasa atau Roslani, Wamenkominfo Anggaraka Prabowo, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

“KPK akan mengirimkan surat himbauan kepada lima nama tersebut untuk segera menyampaikan LHKPN awal menjabat,” lanjut Tessa.

Update terkait LHKPN ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik, khususnya yang baru dilantik, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

KPK mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk terus memantau dan mengawal proses pelaporan LHKPN ini agar tidak ada celah bagi pejabat publik untuk menyembunyikan harta kekayaannya.***

IndoBisnis akan terus memberikan update terbaru terkait perkembangan LHKPN dan langkah-langkah KPK dalam menjaga integritas penyelenggara negara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments