IndoBisnis – Ketika Anggaran Bukan Sekadar Nominal, Tapi Soal Keberpihakan terhadap Masyarakat
Anggaran bukan sekadar deretan angka. Di baliknya, terdapat harapan warga akan kesejahteraan, pendidikan yang layak, dan infrastruktur yang manusiawi.
Itulah pesan yang coba ditegaskan KPK saat mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa setiap rupiah yang dirancang harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
KPK Ingatkan Pemprov Jabar, Anggaran Harus Berdampak Nyata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti pentingnya efektivitas anggaran daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/5), KPK menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus mengacu pada prinsip kebermanfaatan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh semata-mata disusun dari atas meja. Harus ada keterkaitan antara rencana anggaran dengan dampak riil yang dirasakan masyarakat.
“Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat. Jika tidak ada azas kebermanfaatan, saya minta perencanaan itu dicoret,” tegas Ujang di hadapan jajaran Pemprov Jabar.
Ia juga mengingatkan agar setiap rencana strategis dan rencana kerja harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan misi daerah.
“Kalau tidak inline, hapus saja. Jangan habiskan anggaran tanpa hasil,” katanya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons serius arahan tersebut. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran lima tahun ke depan akan fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.
“Kepentingan dasar warga menjadi perhatian saya, termasuk soal daya tampung sekolah menengah dan kejuruan yang masih rendah,” ujar Dedi.
Ia mengakui bahwa banyak warga belum mendapatkan akses pendidikan negeri, sehingga terpaksa memilih sekolah swasta dengan beban ekonomi yang berat.
Tak hanya itu, Dedi juga menyinggung budaya birokrasi yang menurutnya perlu diperbaiki agar pengelolaan anggaran lebih tepat sasaran.
“Korupsi bisa terjadi bukan hanya secara struktural, tapi juga kultural, ketika kebijakan tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.
KPK pun menyambut baik rencana reformasi birokrasi anggaran Pemprov Jabar. Ujang mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung melalui indikator MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) guna memperkuat transparansi.
“Langkah Gubernur Jabar itu sudah tepat. Kami siap mendukung agar anggaran yang digunakan berdampak dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Ujang.
Dalam pertemuan itu, KPK juga memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya, mengenai pengelolaan dana hibah. KPK meminta agar data hibah terus diperbarui dan disalurkan tepat sasaran.
“Kami ingin hibah kembali ke masyarakat. Satgas pencegahan dan penindakan akan terjun langsung ke daerah untuk mengawasi,” terang Ujang.
Ia menambahkan bahwa KPK tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi membantu pemerintah memperbaiki sistem.
Isu alih fungsi lahan juga menjadi perhatian. Menurut KPK, perubahan fungsi lahan hijau dan lahan pangan kerap menjadi celah suap. Oleh karena itu, KPK meminta keterlibatan camat dan kepala desa dalam pengawasan.
“Kalau perlu, kita bentuk tim bersama dengan BPN. Kami minta dukungan dari Sekda Jabar untuk bantu administrasi dan komunikasi,” ujarnya.
Kemacetan di Kota Bandung pun tak luput dari pembahasan. KPK mendorong adanya sistem transportasi publik yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Bandung termasuk paling macet. Silakan dikaji konsep transportasi publik yang tepat,” saran Ujang.
Menutup pertemuan, Ujang menitipkan pesan penting kepada seluruh jajaran Pemprov Jabar.
“Gunakan sumber daya besar yang dimiliki Jabar untuk hal-hal yang berdampak. Jadikan anggaran sebagai instrumen keadilan sosial, bukan sekadar formalitas pengeluaran,” pungkasnya.
Dalam bingkai pengawasan yang lebih dekat dan konkret, KPK ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga terasa di kehidupan rakyat.
***
