Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalDPRD Hidup Nyaman, Masyarakat Adat Dipenjara

DPRD Hidup Nyaman, Masyarakat Adat Dipenjara

Mahasiswa UMMU dobrak Ternate, tuntut keadilan rakyat kecil

Di depan gedung DPRD Kota Ternate, suara Aliansi BEM UMMU, Maluku Utara. Mereka berdiri di Jalan Tugu Maku Gawene Kalumata, menuding lurus paradoks yang semakin busuk: anggota DPRD duduk nyaman di kursi empuk, sementara masyarakat adat dipenjara.

Teriakan mahasiswa tak lagi basa-basi. Mereka menuntut DPRD segera mengesahkan Perda Adat, agar masyarakat adat punya perlindungan hukum di atas tanah leluhurnya. Tuntutan kedua: bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap hanya karena mempertahankan tanah. Tuntutan ketiga: Polres Halmahera Barat wajib membebaskan 7 masyarakat adat tanpa syarat.

“Cukup sudah rakyat dijadikan korban!” seru seorang orator dengan lantang. Ia menuding DPRD hanya sibuk mengurus tunjangan, tapi tutup mata saat rakyat dipenjara karena membela haknya sendiri.

Mahasiswa lain menambahkan bahwa kondisi ini adalah wajah nyata dari ketidakadilan. “Negara berpihak pada modal, rakyat ditindas aparat. DPRD hidup mewah, rakyat jadi korban.”

Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD itu berubah menjadi panggung kemarahan rakyat muda. Mahasiswa menegaskan, jika DPRD tak mau mendengar suara rakyat, maka rakyat sendiri yang akan mengadili mereka.

DPRD kini berdiri di ujung tanduk: memilih berpihak pada rakyat, atau selamanya dicatat sebagai kaki tangan penindasan.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments