Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISEfisiensi APBD Maluku Utara 2026: Antara Harapan Fiskal dan Ancaman Keadilan Ekonomi

Efisiensi APBD Maluku Utara 2026: Antara Harapan Fiskal dan Ancaman Keadilan Ekonomi

  • Ahli keuangan daerah dan ekonom Universitas Khairun Ternate menyoroti dampak efisiensi APBD Maluku Utara 2026 terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan publik. Di balik penghematan, tersimpan dilema: antara menjaga keseimbangan fiskal dan menghindari ketimpangan sosial yang makin melebar.

 

 

Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara tahun 2026 yang diperkirakan hanya berkisar Rp709 miliar, menjadi perbincangan hangat di kalangan ekonom dan pengamat fiskal. Kebijakan ini dinilai bisa membawa dua arah: satu menuju penguatan prioritas pembangunan, dan lainnya membuka celah bagi ketimpangan ekonomi baru.

Ahli keuangan daerah Universitas Khairun Ternate, Dr. Arman Husen, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran pada dasarnya merupakan langkah rasional dalam menata keuangan publik.

“Dampaknya bisa positif dan negatif. Positif jika pemerintah mampu menyalurkan dana efisien itu ke program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tapi negatif jika pemangkasan tidak terkendali hingga menyentuh program sosial dan kesejahteraan,” ujar Arman.

Menurut dia, langkah penghematan ini idealnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

“Hasil efisiensi harus digunakan untuk hal yang strategis, seperti ketahanan pangan dan penguatan UMKM,” katanya.

Namun, Arman mengingatkan risiko yang membayangi: gangguan pelayanan publik, pemangkasan kesejahteraan tenaga honorer, dan penundaan proyek-proyek vital.

“Kalau efisiensi tidak dikelola baik, bisa menimbulkan efek domino terhadap tenaga kerja dan masyarakat bawah,” jelasnya.

Ia menambahkan, cara paling efektif meminimalkan dampak negatif efisiensi adalah transparansi dan partisipasi publik.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan APBD itu penting, supaya kebijakan tidak elitis. DPRD juga harus memperkuat fungsi pengawasan, karena kita sedang dalam keterbatasan kapasitas fiskal,” tutur Arman.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penghematan pada kegiatan nonprioritas, seperti perjalanan dinas dan seminar yang berlebihan.

“Kegiatan seperti itu tidak memberi nilai tambah langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ekonom Universitas Khairun Ternate, Dr. Mukhtar Adam, menilai efisiensi APBD Maluku Utara perlu dibaca dalam konteks struktur ekonomi daerah yang timpang.

“Pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal III tahun 2025 memang tinggi, mencapai 39,10%. Tapi kalau ditelisik, yang tumbuh besar itu sektor pertambangan dan industri, bukan pertanian,” katanya.

Dari total pertumbuhan itu, pertambangan menyumbang 77,33% dan industri 70,06%, yang menurut Mukhtar, sebagian besar dinikmati oleh investor asal Tiongkok.

“Nilai ekspor Maluku Utara mencapai Rp178 triliun per September 2025, tapi sebagian besar keuntungannya tidak tinggal di sini,” ujar Mukhtar.

Lebih jauh, Mukhtar mengungkapkan, dari 1,3 juta penduduk Maluku Utara, hanya 10% yang benar-benar menguasai perekonomian daerah.

“Sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakat hanya menyumbang 1,34% dari total pertumbuhan ekonomi. Artinya, keadilan ekonomi kita sangat timpang,” katanya.

Ia menyebut ketimpangan itu sebagai “ekonomi eksklusif yang dikendalikan konglomerasi asing”. Dalam pandangannya, jika keadilan diukur dari kemampuan masyarakat memperoleh penghasilan layak, maka data yang ada jelas menunjukkan ketidakadilan struktural.

Mukhtar menilai bahwa efisiensi APBD tanpa reformasi struktural hanya akan mempertebal kesenjangan.

“Kalau fiskal diperketat tapi pendidikan, pertanian, dan ekonomi kreatif gagal menopang masyarakat, maka investasi besar tidak akan memberi multiplayer effect yang adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut keterbatasan belanja modal daerah sebagai penghambat penciptaan lapangan kerja baru.

“Investasi pemerintah daerah tidak bisa diharapkan banyak. Solusinya hanya satu: dorong investasi swasta yang produktif, bukan eksploitasi,” tegasnya.

Mukhtar juga menyoroti lambatnya penyerapan APBD dan APBN di tingkat daerah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, dari total APBD 2025 sebesar Rp1,413 triliun, baru Rp579 triliun yang terealisasi hingga November 2025.

“Ini membuat pertumbuhan ekonomi melambat karena uang pemerintah tidak cepat beredar di pasar,” ungkapnya.

Ia menilai penyebabnya bukan hanya perencanaan yang kaku, tetapi juga rasa takut pejabat daerah terhadap ancaman hukum.

“Banyak aparatur takut merealisasikan anggaran karena takut salah langkah dan dikriminalisasi,” jelasnya.

Lebih ironis lagi, lanjutnya, dana transfer pusat juga mengalami fenomena serupa: dana besar parkir di kas negara dan daerah.

“Kita seperti hanya memindahkan uang tidur dari rekening negara ke rekening daerah tanpa menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Mukhtar.

Menutup pandangannya, Mukhtar memberikan catatan strategis: “Kalau Presiden Prabowo ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, maka yang harus dibenahi adalah rantai fiskal antara pusat dan daerah. Di situlah simpul uang parkir menumpuk dan memperlambat roda ekonomi.”

Sementara Arman menambahkan, reformasi fiskal dan penguatan tata kelola daerah harus berjalan seiring.

“Kita butuh keberanian dan konsistensi. Efisiensi harus menjadi strategi pembangunan, bukan sekadar penghematan angka,” pungkasnya.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments