Jakarta, IndoBisnis – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat debt collector yang melakukan aksi kekerasan dan intimidasi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Para pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.
Empat pelaku yang telah diamankan adalah E alias Kevin (46), yang merupakan pimpinan kelompok, bersama tiga anak buahnya yakni MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari pendataan, total pelaku berjumlah 11 orang. Saat ini, tujuh orang masih buron dan kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Selasa (22/4/2025).
Korban dalam insiden tersebut, Ramadani Putri alias RP (30), mengalami luka-luka dan masih dalam kondisi trauma usai dikeroyok oleh para pelaku.
Peristiwa bermula dari keributan antara suami korban dengan kelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada malam 18 April 2025. Meski sempat dilerai oleh aparat, ketegangan berlanjut saat kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. Tanpa diduga, Kevin datang dengan membawa lebih banyak orang dan keributan pun kembali terjadi.
Merasa terancam, korban dan suaminya mencoba menyelamatkan diri dan menuju Polsek Bukit Raya untuk meminta perlindungan. Namun, para pelaku tetap mengejar hingga ke halaman polsek. Di sana, mereka merusak mobil korban dan menganiaya RP dengan benda tumpul.
Ironisnya, dalam video yang tersebar di media sosial, tak terlihat adanya upaya aparat untuk menghentikan aksi brutal tersebut. Menanggapi hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki menyatakan bahwa sebenarnya ada upaya melerai dari personel yang bertugas.
“Saat kejadian ada 11 anggota Polsek Bukit Raya yang sedang berdinas. Memang tidak semuanya terekam dalam video, tapi ada yang mencoba melerai. Kalau tidak, situasi bisa jauh lebih buruk,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Red)
