Ibadah suci diperdagangkan, rakyat muak korupsi haji
Jakarta, IndoBisnis – Ibadah haji yang seharusnya dijalani dengan tulus, kembali dinodai permainan kotor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa lima bos travel di Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Skandal ini berpotensi menyeret pejabat tinggi dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
“Penyidik mendalami bagaimana biro travel ini mendapatkan kuota khusus. Termasuk apakah ada permintaan uang dari oknum tertentu,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (24/9/2025).
Dalam dua hari terakhir, KPK memeriksa sejumlah nama besar. Mereka adalah Muhammad Rasyid (PT Saudaraku), RBM Ali Jaelani (PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (PT Al-Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (PT Andromeda Atria Wisata), dan Affif (PT Dzikra Az Zumar Wisata).
KPK menilai permainan kuota terjadi karena lemahnya regulasi dan adanya praktik jual beli antar-biro.
“Ada biro perjalanan haji yang mendapatkan kuota khusus dari biro lain karena tidak memiliki izin PIHK,” ungkap Budi.
Lebih parah lagi, permainan kuota ini berawal dari tambahan 20 ribu jemaah haji yang dibagi rata antara reguler dan khusus.
Padahal undang-undang jelas: kuota khusus maksimal 8 persen dari total nasional. Sisanya adalah hak rakyat banyak.
KPK menegaskan masih melacak aliran uang. “Kami menelusuri dari hulu ke hilir terkait distribusi kuota dan sebaliknya,” kata Budi.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, belum ada tersangka. Namun, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah ikut diperiksa.
Skandal ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ibadah yang seharusnya sakral, diperdagangkan demi memperkaya segelintir orang. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ledakan kemarahan umat akan pecah.
Setiap kali kuota haji dipolitisasi, rakyat yang paling menderita. Waktu tunggu haji reguler kian panjang, sementara jatah khusus terus dijadikan komoditas bisnis.
***
