- Ringkasan Berita:
- Dinamika internal PPP pasca-Muktamar X terus memanas. Lebih dari 600 pengurus DPW dan DPC di berbagai daerah disebut diberhentikan sepihak oleh DPP PPP.
- Kondisi ini dinilai menjadi pemecatan massal terbesar dalam sejarah partai politik di Indonesia.
IndoBisnis – Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan semakin meluas enam bulan setelah terbitnya SK Menteri Hukum tentang susunan pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada 6 Oktober 2025.
Persoalan tidak lagi hanya terjadi di tingkat pusat. Gejolak internal partai kini merembet ke tingkat DPW dan DPC di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sorotan terbesar tertuju pada kebijakan DPP PPP yang memberhentikan sejumlah pengurus di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP, Mardiono, dan Wakil Sekjen DPP PPP, Jabbar Idris.
Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah, M. Thobahul Aftoni, menyebut lebih dari 600 pengurus PPP telah diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP.
Pengurus yang dicopot meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di 12 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Pemberhentian itu juga menyasar tingkat kabupaten dan kota, mulai dari Sumatera Utara hingga Papua. Bahkan, sembilan DPC PPP di Maluku dibekukan seluruh kepengurusannya.
“Jika dihitung, perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang dihentikan atau dipecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang ketuanya saja, ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ada juga yang dihentikan seluruhnya,” ujar Aftoni.
Aftoni menilai langkah tersebut merupakan pemecatan massal terbesar sepanjang sejarah partai politik di Indonesia.
“Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara massal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau didaftarkan ke MURI, ini sudah menjadi rekor,” kata Aftoni.
Menurut Aftoni, alasan di balik kebijakan tersebut sebenarnya sudah menjadi konsumsi publik sejak Desember 2025.
“Saya kira tidak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam, yaitu sejak Desember 2025,” ucapnya.

***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Gejolak Internal Partai PPP Kini Merembet ke Tingkat DPW dan DPC
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
