IndoBisnis.co.id NTB – Proses tender proyek pengadaan J-Proc Kesepakatan Harga Satuan (KHS) Fault Indicator Over Head Line (FIOHL) dan RTU Real Time pada Pembakit Listrik Negara (PLN) di Unit Induk Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, berprilaku mencurigakan dan terlihat akal akalan pada proses tender ulang dengan mengabaikan prinsip dasar Quality Control dan kelayakan alat hingga pada aturan tender proyek pengadaan barang dan jasa, yang nantinya pasti berdampak pada pelayanan distribusi listrik di masyarakat.
Perilaku tidak mengenakan di tunjukan dengan sikap tidak transparannya Sujardwo General Manager PLN UIW NTB saat konfirmasi dan terkesan menghindar saat dimintai keterangan terkait tender proyek pengadaan FIOHL dan RTU. Rabu (11/10/23)
Dugaan kuat adanya permainan proses tender yang dimainkan oleh, I Made Santiadhi sebagai manager pelaksana pengadaan barang dan jasa dengan abaikan aturan dan kualifikasi serta spesifikasi teknik alat tanpa uji layak pakai pada tender pengadaan, terlihat saat menghindar dimintai keterangan oleh wartawan.
Pernyataan terkait adanya permainan tender pengadaan diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan suap proyek pengadaan barang terjadi karena terdapat persekongkolan antara pejabat di dalam instansi itu dengan perusahaan peserta lelang, buat mengakali sistem pengadaan elektronik (e-procurement).
Bagaimana bisa padahal sudah menggunakan e-procurement? Dan ternyata memang bisa. Jadi sistem apapun yang dibangun ketika itu dilakukan persekongkolan maka jebol juga,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Sumber Kompas.com)
“Tentu dalam proses lelangnya pun itu sudah diatur, atau dengan kata lain proses lelang hanya sekadar formalitas,” lanjut Alexander. Padahal beberapa waktu lalu program digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diluncurkan sebagai salah satu ikthiar terkait pencegahan korupsi, supaya tidak terlampau bertumpu pada penindakan hukum.
Pemerintah meyakini sistem pengadaan secara elektronik itu bisa menekan potensi rasuah dalam proyek-proyek pemerintahan. Alexander menyampaikan, salah satu cara peserta lelang mengakali sistem pengadaan elektronik adalah tetap mengikuti prosedur dengan menyertakan perusahaan pendamping yang ditengarai ikut bersekongkol. “Atau bahkan perusahaan pendamping itu dimiliki oleh orang yang sama yang nanti akan memenangkan lelang,” ucap Alexander.
Terkait dokumen perusahaan peserta lelang, menurut Alexander ada kemungkinan para tersangka memasukkan fail itu secara elektronik dari satu perangkat komputer. Hal itu, kata Alexander, biasanya akan terungkap dalam proses audit forensik digital. “Dokumen ini di-upload lewat komputer yang mana, dari tempat yang sama itu biasanya akan terungkap modus-modus seperti itu.
Penyampaian wakil ketua KPK ini terjadi pada tender proyek pengadaan PT PLN UIW NTB, Pasalnya adanya informasi hembusan angin tak sedap pada rangkaian arahan dan dukungan dalam upaya memuluskan PT Helix Sukses Makmur, sebagai pemenang tender proyek pengadaan FIOHL dan RTU, sehingga terjadi manipulasi pada sistem tender oleh panitia pelaksana tender pengadaan yang berupaya memprioritaskan salah satu perusahaan untuk memenangkan tender tersebut.
Berdasarkan data yang di dapat pada website eproc.pln.co.id sejak bulan Juni hingga Oktober 2023 sudah terjad tiga kali proses tender ulang pada pengadaan FIOHL dan RTU di PLN UIW NTB dengan Nomor Pengadaan: EPROC-3900-20230907-3900-00001 / No.RKS: 0026.RKS/DAN.00.01/F19000000/2023. Lewat pengumuman pemenang, Senin (09/10/2023) PT Helix Sukses Makmur sebagai pemenang tender proyek pengadaan FIOHL dan RTU yang di tenggarai belum melakukan atau melalui uji alat.
“Proyek pengadaan FIOHL dan RTU ini mencapai puluhan milyar oleh karena itu dari awal diminta tender berjalan dengan transparan dan profesional, kami menduga tender ini ada, permainan, karena PT Helix Sukses Makmur diprioritaskan untuk menang tender,” ungkapnya alias Amin, (sumber yang tak mau namanya di beritakan)
Oleh karena itu pihaknya akan melaporkan proyek pengadaan ini tersebut ke Dirut PLN, KPK dan lainnya agar proses lelang berjalan secara transparan dan profesional.
Sementara itu, humas PLN UIW NTB Kukuh Amukti mengatakan, “Untuk proses pengadaan tersebut sudah sesuai prosedur dan berita acara yg telah ditandatangani juga oleh seluruh peserta pengadaan” ungkapnya.
Editor : Ardiansyah
Penulis : Abdul
