Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK dan OPDAT Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Barang Rampasan dan Benda Sitaan

KPK dan OPDAT Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Barang Rampasan dan Benda Sitaan

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan.

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Barang Rampasan dan Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu 17 Juli 2024.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyambut baik inisiatif OPDAT untuk berbagi pengetahuan.

Topik yang dibahas meliputi pengembangan aplikasi pengelolaan barang bukti berbasis web, masa pakai barang rampasan dan benda sitaan, serta pembiayaan pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan.

“Kehadiran OPDAT sangat penting bagi kami, karena KPK memiliki tanggung jawab untuk mengelola barang rampasan dan benda sitaan yang tersimpan di Rupbasan. Semua ini bertujuan untuk menjaga valuasi barang dalam upaya optimalisasi pemulihan aset (_asset recovery_),” ucap Mungki kepada IndoBisnis.co.id, Jakarta , di Gedung Merah Putih KPK pada, Kamis 18 Juli 2024

Sebagai tindak lanjut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengelola Rupbasan KPK, Rahmaluddin Saragih, menjelaskan bahwa barang rampasan dan benda sitaan yang status hukumnya telah inkracht nantinya dapat dialihfungsikan melalui metode Penetapan Status Pengguna (PSP), Hibah, dan Lelang.

“Sebagai pengelola Rupbasan, tugas kami menjaga barang dan aset yang dilimpahkan dari hasil penyelidikan tindak pidana korupsi. Kami telah membuat sistem, sehingga setiap barang dapat dipertanggungjawabkan kegunaannya,” ujar Rahmaluddin.

Sepanjang 2023, KPK telah mengoptimalkan pemulihan aset. Asset recovery lewat PSP tercatat mencapai Rp103,38 miliar, metode Hibah mencapai Rp37,53 miliar, dan barang hasil lelang mencapai Rp14,82 miliar. Sehingga, total asset recovery yang dilakukan KPK mencapai Rp155,74 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Rahmaluddin mengajak delegasi OPDAT melihat fasilitas Rupbasan KPK, seperti penyimpanan mobil dan motor, mesin cuci mobil otomatis, hingga ruangan penyimpanan barang mewah.

Ia juga menyebutkan bahwa Rupbasan KPK saat ini masuk ke dalam objek vital nasional dengan keamanan ketat, melibatkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Delegasi OPDAT, Sekreet Sneed, memberikan apresiasi besar kepada KPK atas upaya perawatan barang rampasan dan benda sitaan serta fasilitas Rupbasan KPK. Menurutnya, hal serupa juga dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Amerika Serikat.

“Perawatan barang sangat baik dan tertata. Kami juga menerapkan beberapa hal serupa di Amerika Serikat. Namun, beberapa catatan dari kami adalah soal ambang batas dari sebuah nilai barang, karena beberapa barang, seperti barang elektronik, memiliki masa habis pakainya,” ucap Sekreet kepada IndoBisnis.co.id pada Kamis 18 Juli 2024

Kunjungan delegasi OPDAT ke Rupbasan KPK merupakan bagian dari Lokakarya Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen Aset oleh Penyelenggara Negara.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Labuksi KPK juga mendapat pembelajaran peningkatan kapasitas dari OPDAT perihal pengelolaan aset negara.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments