Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Periksa Direktur Kementerian ESDM, Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba Kian Menguak

KPK Periksa Direktur Kementerian ESDM, Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba Kian Menguak

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Pada Rabu (28/8), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Tri Winarno, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM RI, sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain Tri Winarno, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk dua dosen, Muhamad Erza Aminanto dan Arifandy Mario Mamonto. Tidak hanya itu, KPK juga akan memeriksa beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Reza Anshar dan Yerrie Pasilia, serta wiraswasta Sarka Eladjouw, dan sejumlah pejabat daerah dari Provinsi Maluku Utara.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih untuk beberapa saksi, termasuk TW, RA, SE, YP, NA, dan lain-lain,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat bukti-bukti yang mengarah pada dugaan aliran uang haram dari perusahaan tambang di Maluku Utara kepada Abdul Ghani Kasuba.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub, dan Muhaimin Syarif, yang kini telah mendekam di penjara.

Muhaimin Syarif diduga berperan sebagai ‘makelar’ dalam pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara, wilayah yang dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di Indonesia bagian timur.

Uang suap dari pengurusan tambang ini diduga mengalir langsung kepada Abdul Ghani Kasuba, memperdalam jeratan hukum terhadap mantan gubernur tersebut.

KPK sejak awal telah mencium adanya keterlibatan sejumlah perusahaan tambang dalam skandal korupsi ini.

Kasus ini semakin memanas, dan KPK bertekad untuk menuntaskan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments