JAKARTA, IndoBisnis – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gas air mata di Kepolisian Republik Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 2 September 2024.
Laporan tersebut menyoroti dua proyek besar: pengadaan Pepper Projectile Launcher untuk Polda Metro Jaya yang dibiayai oleh APBN 2022 dengan nilai Rp49,86 miliar dan proyek serupa untuk APBN SLOG Polri TA 2023 senilai Rp49,92 miliar.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengungkapkan adanya indikasi kuat korupsi dalam proses pengadaan ini.
“Kami menduga adanya persengkongkolan tender yang mengarahkan pada produk Byrna dari PT TMDC, yang tampaknya menjadi satu-satunya pemasok di Indonesia,” kata Agus di depan gedung KPK.
Selain itu, koalisi juga menemukan indikasi hubungan erat antara pemilik PT TMDC, berinisial SL, dengan aparat Kepolisian.
“Kami menemukan mobil berplat polisi di alamat SL, dan warga setempat mengonfirmasi bahwa SL sering dikunjungi oleh aparat Kepolisian,” tambahnya.
Koalisi juga mencatat dugaan penggelembungan harga sebesar Rp26,45 miliar dari total kontrak Rp99,78 miliar, berdasarkan informasi harga resmi dari produsen.
Agus menekankan bahwa kasus ini sangat penting mengingat kekhawatiran publik atas penggunaan gas air mata yang berlebihan, seperti yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan, Oktober 2022.
Ia mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit dari BPK/BPKP dan pengawasan dari DPR.
Koalisi ini terdiri dari 17 lembaga, termasuk ICW, YLBHI, AJI, Kontras, dan Greenpeace, yang berharap laporan ini dapat membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan di lingkungan Kepolisian.***
