Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upayanya dalam pemberantasan korupsi melalui kerja sama internasional.

Kali ini, KPK berkolaborasi dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) dari Amerika Serikat untuk menyelenggarakan lokakarya bertajuk

“Pencucian Uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai.” Acara ini berlangsung di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada Senin (2/9), dengan tujuan meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyoroti pentingnya lokakarya ini dalam konteks pemberantasan kejahatan keuangan.

Menurutnya, negara-negara lepas pantai kerap dijadikan surga bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka.

“Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan,” ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, lemahnya transparansi di negara-negara tersebut memudahkan pelaku kejahatan memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri.

“Karena itu, aparat penegak hukum harus memahami dan siap mengatasi risiko ini,” tegasnya.

Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang, dengan delapan kasus di antaranya terjadi pada 2023.

Meskipun angka ini masih terbilang sedikit, Ghufron menegaskan komitmen KPK untuk terus meningkatkan kemampuan dalam penanganan kasus TPPU, terutama dalam hal pemulihan aset.

“KPK bertekad mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik individu maupun korporasi,” tandasnya.

Tomika Patterson, Penasehat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT, turut mendukung upaya KPK ini.

Ia menekankan pentingnya membangun koneksi dan kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi.

Patterson juga mendorong KPK untuk memperluas kolaborasi global melalui Mutual Legal Assistance (MLA) guna memerangi korupsi lintas negara secara efektif.

Lokakarya ini merupakan sesi kedua setelah suksesnya pelaksanaan pertama di Bandung pada awal tahun 2024.

Sebanyak 30 peserta dari berbagai direktorat KPK hadir dalam acara ini.

Rangkaian pelatihan akan berlanjut dengan topik Cryptocurrency pada pekan depan di Bogor.

Hadir pula dalam acara ini Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonatan Tangdilintin, serta perwakilan dari FBI dan USDOJ.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments