JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Laporan ini semakin ramai dibicarakan di media sosial, menarik perhatian publik akan kelanjutan proses hukum yang berlangsung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Boyamin Saiman dan satu lagi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) saat ini sudah masuk tahap penelaahan.
“Proses penelaahan ini penting untuk memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, serta menentukan apakah laporan ini bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jika ada kekurangan, pelapor akan diminta melengkapi,” jelas Tessa, Selasa (3/9/2024).
Menanggapi isu bahwa KPK dianggap mengulur-ulur waktu hingga masa jabatan pimpinan KPK periode ini berakhir, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak membeda-bedakan dalam menangani laporan.
“Setiap warga negara diperlakukan sama. Jika bukti-bukti cukup, tentu akan ditindaklanjuti. Jika belum lengkap, pelapor akan diminta melengkapi dokumen,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai surat undangan klarifikasi untuk Kaesang, Tessa menjelaskan bahwa prosesnya masih berjalan dan bersifat internal.
“KPK memiliki berbagai cara untuk memastikan pengiriman surat, mulai dari monitor Dukcapil hingga alamat yang tertera di KTP. Jika surat perlu dikirimkan, KPK sudah memiliki mekanismenya,” tambah Tessa.
Namun, yang menarik perhatian adalah kemungkinan KPK akan memanggil orang-orang terdekat Kaesang, seperti kakaknya Gibran Rakabuming Raka, yang diduga memiliki hubungan kerja dengan Shopee saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Terkait hal ini, Tessa tidak ingin berandai-andai dan menyatakan bahwa KPK akan menyesuaikan langkah selanjutnya berdasarkan perkembangan laporan yang ada.
“Jika memang diperlukan untuk memperkuat laporan, pemanggilan pihak-pihak terkait bisa saja dilakukan,” kata Tessa.
KPK menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dengan transparan dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
IndoBisnis akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru kepada pembaca.
