Jakarta – Belakangan ini lagi-lagi dihebohkan dengan adanya dugaan kasus suap yang mencuat nama Sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan kasus kepemilikan narkoba anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan itu, terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Riko sendiri membantah membantah akan hal itu “Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan

dikutip dari berita media online news.detik.com sempat menjadi tranding topik pembicaraan yang lagi hangat dikalangan masyarakat hingga mengundang Para Tokoh Politik angkat bicara terkait kasus Suap Narkoba di Polrestabes Medan pada , Jumat (14/1/2022).
Salah satunya Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, yang meminta Divisi Propam Polri menelusuri distribusi suap bandar narkoba tersebut, Habiburokhman menilai keterangan saksi di persidangan belum dianggap sempurna sebagai alat bukti. Lantas, menurut dia, keterangan terkait suap itu harus ditelusuri lebih lanjut, tak terkecuali menelusuri rekening koran yang bersangkutan.
“Keterangan yang disampaikan saksi di persidangan belum sempurna untuk dijadikan alat bukti. Harus ditelusuri lebih jauh apakah ada saksi yang melihat langsung penyerahan dan distribusi sejumlah uang tersebut atau jika dilakukan melalui transfer bank bisa lebih mudah penelusurannya,” ujarnya.
Disisi Lain Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Divisi Propam Polri mengusut cepat dugaan para pejabat Polrestabes Medan menerima suap dari bandar narkoba senilai Rp 300 juta
“Soal dugaan suap tersebut ya tentu kita serahkan kepada Div Propam untuk menyelidikinya. Saya hanya ingin menekankan prinsip umumnya saja bahwa setiap penegak hukum yang terbukti menerima suap, maka proses hukum harus dijalankan dan tidak sekadar mendapat sanksi administratif, meski sanksi tersebut sudah berat, seperti pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Arsul saat dihubungi awak media
Arsul menyebut kasus suap dari bandar narkoba terhadap para pejabat Polrestabes Medan perlu menjadi atensi. Karena itu, dia mendesak Propam Polri bergerak cepat.
“Kami sendiri melihat kasus di atas perlu mendapat atensi jika itu terungkap dalam proses persidangan. Untuk ini Propam tentu perlu mengambil langkah cepat,” katanya.
Arsul juga meminta agar informan yang menginformasikan adanya dugaan suap dari bandar narkoba dilindungi. “Termasuk melindungi pihak yang menyebut dan mengetahui soal dugaan suap,” imbuhnya.
tak hanya itu saja hal tersebut juga sempat mengundang Tokoh Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menilai tindakan itu ironi dan kurang ajar.
“Ironi dan kurang ajar, tindakan kurang ajar, pasti ditertibkan. Pasti akan diproses bila keterangan dan buktinya cukup. Kita tunggu saja,” kata Jazilul saat dihubungi, awak media.
Sementara itu, Propam Mabes Polri bahkan ikut turun tangan. Propam bakal mengecek kebenaran hasil persidangan tersebut.
“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi awak media.
Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota polisi, bahkan pejabat kepolisian. Dengan catatan, apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.
“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ujarnya.
Sumber : News.detik.com
Editor : IndoBisnis Tim


