Kamis, April 23, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKejari Diminta Angkat Kaki dari Halsel

Kejari Diminta Angkat Kaki dari Halsel

  • Ringkasan:
  • Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Ngelo, melancarkan kritik terbuka dan tajam terhadap Kejaksaan Negeri Labuha.
  • Ia menuding adanya pembohongan publik hingga fitnah institusional dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah Rp5,2 miliar di Kesbangpol.
  • Laporan yang telah diajukan sejak tiga bulan lalu disebut mandek tanpa kejelasan. BARAH pun memilih jalur hukum dengan melaporkan Kejari ke Komisi Kejaksaan RI.
  • Nada pernyataan keras—bahkan sampai meminta Kejari angkat kaki dari Halsel—menjadi sinyal serius krisis kepercayaan publik.

 

IndoBisnis — Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Ngelo, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap Kejaksaan Negeri Labuha atas dugaan pembohongan publik dalam penanganan kasus korupsi di Halmahera Selatan.

“BARAH akan menempuh jalur hukum terkait dengan pembohongan publik yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Halmahera Selatan,” tegas Adi Ngelo.

Kasus yang disorot berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dana hibah di Kesbangpol senilai kurang lebih Rp5,2 miliar.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejari dalam berbagai forum, termasuk kegiatan deklarasi damai. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai tidak konsisten dan cenderung menyesatkan.

Secara tidak langsung, Adi Ngelo mengungkapkan bahwa Kejari sempat menyatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres melalui unit Tipikor. Pernyataan itu kemudian dibantah oleh fakta di lapangan setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada aparat terkait.

“Ketika kami melakukan konfirmasi ke Kanit Tipikor dan Kasat Tipikor, mereka tidak tahu menahu. Ini bukan lempar bola, ini fitnah terhadap institusi Polres,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menyoroti laporan resmi yang telah diajukan BARAH sejak tiga bulan lalu, namun tidak mendapatkan respons berarti dari Kejari.

Padahal, menurutnya, pihak Kejari telah mengakui bahwa laporan tersebut telah diterima. Alasan yang disampaikan, yakni fokus pada perkara lain, dinilai tidak lagi relevan karena perkara tersebut telah selesai tanpa ada tindak lanjut.

Adi menyebut kondisi ini sebagai bentuk “menabur kebohongan” kepada publik. Ia menilai informasi yang disampaikan Kejari tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas institusi penegak hukum lainnya.

Atas dasar itu, BARAH resmi melaporkan Kejaksaan Negeri Labuha ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan tersebut mencakup dua poin utama, yaitu dugaan pembohongan publik dalam penanganan perkara korupsi serta dugaan fitnah terkait kewenangan penanganan kasus.

“Pertama, Kejari Labuha melakukan pembohongan publik terkait penanganan kasus korupsi. Kedua, mereka melakukan fitnah atas kewenangan penyelesaian kasus ini,” tegasnya.

Tidak berhenti pada pelaporan, Adi Ngelo juga melontarkan ultimatum keras kepada Kejari. Ia menilai, jika institusi tersebut tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, maka tidak layak bertahan di Halmahera Selatan.

“Silakan tinggalkan Halmahera Selatan. Kalau hanya menangani kasus pembunuhan, pencabulan, kecelakaan, itu perkara biasa. Banyak SDM lain yang bisa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki niat kuat untuk memberantas korupsi, bukan sekadar menjalankan fungsi formal tanpa integritas.

“Kalau Kejari tidak sanggup, silakan pulang. Jangan berwisata hukum di Halmahera Selatan,” tutupnya.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Kejari Diminta Angkat Kaki dari Halsel

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments