Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPolres Halsel Picu Kegaduhan, Kasus Penistaan Agama Dinilai Salah Tafsir

Polres Halsel Picu Kegaduhan, Kasus Penistaan Agama Dinilai Salah Tafsir

  • Ringkasan:
  • Satu kalimat berubah menjadi badai. Analogi yang lahir dari kritik kebijakan publik kini berdiri sebagai perkara hukum yang memantik ketegangan lintas keyakinan.
  • FKN Maluku Utara menilai aparat terlalu cepat menarik kesimpulan, sementara GAMKI Halsel menganggap pernyataan tersebut melukai iman.
  • Di tengah tarik-menarik tafsir ini, Polres Halsel justru dituding menciptakan kegaduhan karena gagal menempatkan perkara secara jernih.
  • Ini bukan sekadar soal ucapan, tetapi soal batas tipis antara kritik, keyakinan, dan kekuasaan hukum.

IndoBisnis — Kalimat itu meluncur singkat, tetapi gaungnya panjang. Di ruang publik yang riuh, analogi berubah menjadi tuduhan.

Ketua Forum Keberagaman Nusantara (FKN) Maluku Utara, Dr. Fahrul Abd Muid, menilai aparat kepolisian terlalu tergesa membaca makna.

“Ini yang kami anggap sebagai kekeliruan mendasar. Pernyataan itu jelas merupakan bentuk analogi dalam konteks kritik kebijakan publik, bukan ekspresi penghinaan terhadap ajaran agama,” tegasnya, Minggu (05/04/2026).

Ia memperingatkan, jika dipaksakan menjadi delik penistaan, maka yang terancam bukan hanya satu orang, melainkan kebebasan berpendapat itu sendiri.

Secara tidak langsung, Fahrul menilai pendekatan hukum yang tidak proporsional dapat membuka jalan kriminalisasi terhadap kritik publik yang menggunakan istilah keagamaan.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa perbedaan tafsir tentang Nabi Isa dalam Islam dan Nasrani harus menjadi pertimbangan penting agar tidak memicu konflik.

“Ketika istilah keagamaan digunakan di ruang publik, semua pihak harus bijak menafsirkannya, termasuk aparat penegak hukum,” jelasnya.

Namun, cerita ini bermula dari satu analogi. Safri Nyong, dalam komentarnya di media siber, menyamakan pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Halmahera Selatan dengan mukjizat Nabi Isa.

“Ini seperti Nabi Isa yang menghidupkan orang mati,” ucapnya.

Foto: DPC GAMKI Halmahera Selatan Saat Memasukan Laporan Resmi ke Polres Halsel

Kalimat itu kemudian memantik reaksi. DPC GAMKI Halmahera Selatan melaporkan pernyataan tersebut ke Polres Halsel. Ketua DPC GAMKI, Van Costan El Erens Galouw, menilai ucapan itu tidak pantas.

“Bagaimana mungkin pelantikan kades dikaitkan dengan Nabi Isa, yang bagi iman kami adalah Tuhan yang membangkitkan orang mati? Ini jelas ada dugaan penistaan,” tegasnya.

Kini, Polres Halsel berdiri di tengah pusaran. Di satu sisi, tuntutan menjaga keyakinan. Di sisi lain, peringatan agar hukum tidak membungkam kritik.

Di antara keduanya, satu hal menjadi jelas: kegaduhan ini bukan lahir dari satu kalimat semata, melainkan dari cara hukum menafsirkan kata.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Polres Halsel Picu Kegaduhan, Kasus Penistaan Agama Dinilai Salah Tafsir.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments