Senin, April 27, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalGerak Cepat Penyidik Bareskrim Datangi Korban Net89 Pekanbaru Berikan Kepastian Hukum

Gerak Cepat Penyidik Bareskrim Datangi Korban Net89 Pekanbaru Berikan Kepastian Hukum

Jakarta, IndoBisnis – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban Net89 – PT. (SMI) PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pada robot trading Net89 di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Foto Kompol. H. Karta, SH, MH, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim

Kompol. H. Karta, SH, MH, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri membenarkan, tim penyidik mendatangi korban Net89 di Pekanbaru, Riau pada Kamis hingga Jumat untuk memeriksa kembali 20 saksi yang mewakili 235 korban. , dengan perkiraan total kerugian mencapai 16 miliar rupiah.

“Kami berupaya untuk segera menjangkau para korban Net89 di berbagai daerah untuk memberikan kepastian hukum,” kata H. Karta pada Kamis, 2 Mei 2024.

“Tim berencana akan terus mengunjungi daerah lain untuk mempercepat proses pemeriksaan. Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyiapan berkas perkara, kami akan mengkonsolidasi seluruh laporan polisi yang diterima Bareskrim yang berjumlah 15 laporan polisi. Kami akan melakukan pemeriksaan lagi dari awal,” tambah H. Karta.

“Andreas Andreyanto (DPO) dan Lauw Swan Hie Samuel (DPO), pemilik PT. SIMBIOTIK MULTITALENTA INDONESIA, sudah diterbitkan Red Notice-nya,” tegasnya Kanit V Subdit II Dittipideksus.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menjerat para tersangka dengan beberapa pasal yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penulis: Monti

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments