JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PPK Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini dilakukan pada Jumat, 19 Juli 2024.
“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada, Jumat 19 Juli 2024.
Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan, namun KPK belum memerinci keterkaitan Hasto dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” tambah Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Identitas satu tersangka lagi belum diungkap, sehingga total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang, yang terbagi dalam klaster penerima dan pemberi suap.
Ke-12 tersangka yang sudah dipaparkan adalah:
Pihak Pemberi:
1. Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Istana Putra Agung (IPA)
2. Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF)
3. Yoseph Ibrahim (YOS), Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023
4. Parjono (PAR), VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS)
Pihak Penerima:
1. Harno Trimadi (HNO), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. Bernard Hasibuan (BEN), PPK BTP Jabagteng
3. Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng
4. Achmad Affandi (AFF), PPK BPKA Sulsel
5. Fadliansyah (FAD), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. Syntho Pirjani Hutabarat (SYN), PPK BTP Jabagbar
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dan mencakup berbagai wilayah di Indonesia, memperlihatkan betapa luasnya jaringan korupsi di sektor perkeretaapian.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.***
