JAKARTA, IndoBisnis – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter telah berlaku dan akan segera diundangkan pada pekan depan.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai proses relaksasi.
“Harga Rp15.700 sudah berlaku, nanti resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Zulhas setelah meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Namun, karena nilai dolar AS menguat, maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” kata Zulhas mengutip IndoBisnis.co.id dari Antara pada Sabtu 20 Juli 2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan bahwa Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, aturan tersebut akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap lebih murah dibanding minyak goreng kemasan premium. Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.***
