JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan terus berjalan tanpa hambatan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, yang menegaskan bahwa penyidikan tetap sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
“Bagi Cakada atau Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum proses pendaftaran di KPU, penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” ujar Tessa, Selasa (3/9).
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan penundaan penyidikan dalam kasus tertentu, Tessa menjawab singkat, “Iya, kecuali yang ini ya,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut, menimbulkan spekulasi publik tentang pengecualian tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil pendekatan yang berbeda dengan menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kebijakan ini bertujuan mencegah pemanfaatan hukum untuk menjatuhkan lawan politik dan menghindari kampanye hitam.
“Penundaan ini bukan dimaksudkan untuk melindungi kejahatan, tetapi untuk menjaga objektivitas Kejagung dalam proses Pilkada 2024,” jelas Harli pada Senin (2/9).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memastikan demokrasi berjalan adil, dan setelah Pilkada selesai, semua proses hukum akan dilanjutkan tanpa pengecualian.
Keputusan Kejagung ini, yang berbeda dengan sikap tegas KPK, menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Publik kini mempertanyakan bagaimana kedua institusi hukum ini akan berkolaborasi dalam menegakkan keadilan selama masa Pilkada, mengingat pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mengeluarkan memorandum yang menekankan agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah dilakukan secara cermat untuk menghindari adanya indikasi kampanye hitam yang dapat mengganggu jalannya pemilu.***
IndoBisnis.co.id akan terus memantau perkembangan terkait kebijakan hukum yang diambil KPK dan Kejagung dalam menghadapi Pilkada 2024 ini.
