JAKARTA, IndoBisnis – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Polri.
Namun, ia menekankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap perlu diperkuat untuk menjaga perannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
“KPK tetap perlu diperkuat. Meskipun Polri dan Kejaksaan Agung juga aktif dalam penanganan korupsi, KPK harus tetap menjadi lembaga utama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Boyamin saat dihubungi oleh IndoBisnis.co.id pada Sabtu (19/10/2024).
- Kritik Terhadap OTT KPK
Boyamin mengkritik KPK yang belakangan ini terlalu bergantung pada operasi tangkap tangan (OTT) dalam mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, OTT hanya berperan sebagai alat bukti sementara banyak kasus besar yang terabaikan.
“KPK belakangan lebih banyak fokus di OTT. Padahal, OTT itu hanya menciptakan alat bukti. Kalau terus-terusan fokus di OTT, KPK akan tertinggal dalam mengungkap kasus besar yang lebih merugikan negara,” kata Boyamin.
Ia menilai, selain melakukan OTT, KPK harus lebih agresif dalam pencegahan dan penyelidikan terhadap kasus-kasus korupsi dengan dampak besar bagi negara. Boyamin juga menyebut bahwa kejaksaan kini lebih aktif dalam mengungkap kasus besar, sementara KPK terlihat kurang bergerak.
- Sinergi Antar-Lembaga Penegak Hukum
Lebih lanjut, Boyamin menekankan pentingnya sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Dengan sinergi yang baik, Boyamin berharap upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih efektif.
“KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus saling bekerja sama. Jangan sampai masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Ini upaya besar yang harus dikerjakan bersama,” tegasnya.
Boyamin optimistis dengan kehadiran Kortas Tipikor Polri, namun tetap mengingatkan bahwa KPK harus tetap menjadi penggerak utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.***