IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Penegasan ini disampaikan oleh Kasatgas Pencegahan Wilayah V KPK RI, Trimulyono, dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
“Maluku Utara masuk dalam wilayah koordinasi kami. Kami siap mendampingi dan memperkuat tata kelola pemerintahan agar tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi,” ujar Tri Mulyono saat dikonfirmasi IndoBisnis.co.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, komitmen antikorupsi tidak cukup diwujudkan dalam tanda tangan seremonial atau dokumen rencana kerja.
“Harus ada aksi nyata yang berkelanjutan. Kami bukan lawan, kami mitra,” katanya. Tri menambahkan, KPK memiliki kewenangan berdasarkan Pasal 8 huruf e untuk meminta laporan dari pemerintah daerah soal pencegahan korupsi, dan berharap Pemprov Maluku Utara terus terbuka melaporkan kemajuan mereka.
KPK menyoroti ketimpangan antara skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Meskipun skor MCP Maluku Utara melonjak dari 40 pada 2023 menjadi 74 di 2024, nilai SPI justru turun dari 61 menjadi 57.
“Angka MCP memang bagus di atas kertas. Tapi jika SPI turun, itu berarti persepsi publik terhadap integritas aparat masih rendah. Potensi suap, pungli, dan gratifikasi masih ada,” tegas Tri.
KPK juga menyoroti dua sektor krusial yang rawan penyimpangan, yakni pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Skor PBJ hanya mencapai 65, sedangkan BMD di angka 70. Bahkan, sub-indikator pengendalian PBJ strategis tercatat sangat rendah, hanya 34. Kepatuhan dalam pengelolaan BMD pun dinilai masih lemah dengan nilai 60.
“Gubernur, Sekda, Inspektur, dan kepala OPD adalah penanggung jawab utama tata kelola. Kami dorong agar APIP diperkuat,” tambah Tri.
Menanggapi hal ini, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengakui masih ada kekurangan dalam sistem birokrasi. Ia menyatakan tekad untuk membenahi pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami sadar, mungkin ada kesalahan di masa lalu. Tapi kami tidak ingin mengulanginya. Kami sedang belajar dan membangun ulang kepercayaan masyarakat,” ujar Sherly, Minggu (11/5/2025), mengutip Tribun Ternate.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, menyambut baik dukungan KPK. “Kehadiran KPK memberi kami dorongan moral untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dan berani menolak penyimpangan,” ujarnya.
Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan terus berjalan, tidak hanya berhenti dalam forum formal, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata menuju birokrasi yang bersih dan profesional.***
