Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKPK Ajak Pemda Papua Transparan Kelola Anggaran

KPK Ajak Pemda Papua Transparan Kelola Anggaran

Dorong Transparansi Anggaran, KPK Minta Pemda Papua Jujur dan Akuntabel

IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan.

Seruan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK pada Jumat, 23 Mei 2025 secara daring.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, inspektorat daerah, Bappeda, dan Kementerian Dalam Negeri. Sosialisasi ini menjadi wujud komitmen KPK dalam mendorong pembangunan Papua yang lebih bermanfaat dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pembangunan yang berpihak pada rakyat harus dimulai dari tata kelola anggaran yang bertanggung jawab.

“Papua turut berperan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Integritas menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi. Untuk itu, setiap rupiah harus dikelola secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Setyo dalam forum tersebut.

Papua Dinilai Rentan, Skor Integritas Masih Rendah

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Papua masih memiliki tantangan dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan Indeks Integritas Nasional (IIN) 2024, rata-rata nilai integritas pemda se-Papua hanya mencapai 71,53—masuk kategori rentan.

Papua Selatan mencatat nilai terendah yakni 58,36, sementara Papua Tengah memiliki nilai tertinggi dengan 67,89. Selain itu, hasil pemantauan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) juga menunjukkan skor rendah, yakni hanya 38 dari 100.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Indeks Penilaian Integritas (IPI) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan keterkaitan antara pelayanan publik, perizinan, hingga infrastruktur dengan tata kelola daerah yang baik,” jelas Setyo.

KPK Beri Rekomendasi, Pemda Wajib Transparan Susun APBD

Sebagai langkah antisipasi, KPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem penganggaran di pemda Papua. Di antaranya adalah:

1. Menyusun APBD secara akurat dan terbuka;

2. Menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat secara objektif;

3. Membahas dan melaksanakan anggaran secara profesional;

4. Menjaga independensi dalam proses anggaran;

5. Melaksanakan pengawasan terbuka dan berkala.

“Selain pengawasan teknis, kita juga perlu memperkuat integritas moral. Teguh pada prinsip akan membantu kita mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Setyo.

Hindari Fraud, Inspektorat Daerah Harus Diberdayakan

Senada dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur III Inspektorat Jenderal, Andi Muhammad Yusuf, juga mendorong sinergi antara pusat dan daerah.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pemberdayaan inspektorat daerah dalam menekan praktik kecurangan atau fraud.

“Dengan masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kepala daerah harus menyelesaikan banyak pekerjaan rumah. Sinergi dan integritas adalah kunci agar program pemerintahan bisa berjalan baik,” kata Andi.

Ia mengingatkan bahwa fraud dapat terjadi di banyak lini, seperti perjalanan dinas, pengadaan konsultasi, hingga proyek konstruksi saat terjadi bencana.

Oleh karena itu, pemda perlu menerapkan manajemen risiko empat pilar, yaitu: pencegahan, deteksi, investigasi dan sanksi, serta evaluasi dan tindak lanjut.

“Inspektorat daerah perlu diberi ruang dan kewenangan penuh untuk mengawal pembangunan, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua,” pungkas Andi.

KPK menegaskan akan terus hadir mendampingi pemda dalam memperbaiki tata kelola dan membangun budaya antikorupsi.

Dengan sinergi antara pusat dan daerah, Papua diharapkan menjadi bagian penting dari Indonesia yang bersih, berintegritas, dan sejahtera.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments