8.400 calon haji gagal berangkat karena kuota diduga diperdagangkan
IndoBisnis – Inilah pengkhianatan paling busuk terhadap rakyat. Setelah bansos dan alat kesehatan dijarah, kini giliran ibadah haji—ritual suci umat Islam—diduga dijadikan komoditas dagang. 8.400 calon jemaah gagal berangkat, bukan karena perang atau bencana, melainkan karena permainan kuota.
Kreator konten sekaligus aktivis muda, Rian Fahardhi, yang dijuluki “Presiden Gen Z”, mengumandangkan kegeraman publik lewat akun TikTok @rianfahardhi. Dengan nada getir ia menegaskan,
“Korupsi bansos udah, korupsi alat kesehatan udah. Sekarang… kuota haji? Gak ngerti lagi.”
Rian menyebut kejahatan ini bukan sekadar angka, tetapi tentang doa dan harapan sederhana jutaan rakyat kecil.
“Bayangkan 14 tahun menabung, menunggu, berdoa. Satu-satunya cita-cita di usia senja naik haji, tapi harapan itu pupus. Kuota tambahan dari Raja Salman harusnya jadi anugerah, malah berubah jadi barang dagangan,” ucapnya.
Lebih parah, haji khusus bisa dipercepat asal sanggup bayar Rp113 juta per orang. Sementara jemaah reguler yang sudah menanti belasan tahun digeser tanpa ampun.
“Setan aja geleng-geleng. Kalau dugaan ini benar, siapa yang berani menjual ibadah? Kita bicara tentang air mata orang tua yang ingin menyentuh Ka’bah sebelum ajal,” tegas Rian.
KPK memang sudah bergerak menyita dokumen dan mencegah sejumlah orang ke luar negeri. Namun hingga kini, tak satu pun tersangka diumumkan. Publik marah. Bukan hanya menunggu klarifikasi, rakyat menuntut eksekusi hukum yang nyata.
Gelombang kesaksian pun membanjiri media sosial. Akun TikTok @nothingname menulis pilu, “Kakek saya menunggu 15 tahun. Harusnya 2021 berangkat tapi tertunda corona. 2022 gagal karena umur, 2023 waktunya berangkat tapi beliau meninggal. Mimpi itu dikubur bersama jenazahnya sendiri.”
Akun lain, @kiting, menuliskan, “Bapakku nunggu 10 tahun lebih, sekarang sudah meninggal.” Ada pula yang mencibir getir, “Astaghfirullah, ini Fir’aun geleng-geleng lihat kelakuan pejabat Indonesia.”
Kasus ini jelas bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap nilai iman dan kepercayaan rakyat. Menjual ibadah sama dengan menodai kesucian Tanah Suci.
Rakyat kini bertanya apakah hukum di negeri ini masih berani menjerat penjual ibadah? Atau justru kembali dikubur bersama doa-doa yang tak pernah sampai ke Ka’bah?
***
