- Analis PKAD, Fajar Kurniawan, menilai keputusan Norwegia menarik investasinya dari tambang nikel di Halmahera Tengah sebagai peringatan keras bagi Indonesia.
- Dunia, katanya, sudah menilai bahwa nikel Indonesia kotor karena merusak hutan dan menyingkirkan masyarakat adat.
Dunia kembali menatap Indonesia dengan sorotan tajam. Bukan karena kemajuan industri hilirisasi nikel, melainkan karena Norwegia resmi menarik investasinya dari proyek tambang nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Langkah ini dilakukan oleh Government Pension Fund Global (GPFG) — dana kekayaan negara Norwegia yang juga merupakan salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.
Alasannya mengejutkan: kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat Ohongana Manyawa, yang dikenal sebagai suku Tokutil atau Tobelo Dalam.
Melansir, Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @FajarPKAD, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Fajar Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan Norwegia itu adalah tamparan keras bagi Indonesia.
“Bayangkan, negara seperti Norwegia saja sudah angkat tangan dan bilang, nikel ini kotor,” kata Fajar mengutip narasi dalam videonya.
Ia menjelaskan, keputusan GPFG bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan lembaga etika Norwegia, konsesi tambang di Halmahera mencakup area seluas 45.065 hektare, di mana sekitar 31.000 hektare merupakan hutan yang kini terancam rusak akibat aktivitas tambang.
Tak hanya itu, keberadaan masyarakat adat Ohongana Manyawa juga terancam tergusur dari habitat aslinya. Mereka hidup terisolasi di pedalaman Halmahera dan kini menghadapi ancaman langsung dari ekspansi pertambangan.
“Fakta di lapangan bikin nangis. Hutan dirusak, masyarakat adat terancam, dan semua demi nikel yang katanya untuk transisi energi bersih,” ujar Fajar dengan nada getir.
Menurut Fajar, fenomena ini menunjukkan ironi besar dalam agenda global energi hijau. Dunia berlomba memakai mobil listrik demi lingkungan bersih, tetapi bahan bakunya justru berasal dari tambang yang tidak ramah lingkungan dan sosial.
“Mereka bilang ini transisi energi, tapi faktanya adalah transisi ketidakadilan,” ujarnya.
Fajar menegaskan, penarikan investasi Norwegia adalah sinyal bahwa dunia sudah melihat persoalan serius di industri tambang Indonesia.
“Dunia sudah menilai dan bilang: hentikan perusakan hutan dan peminggiran masyarakat Halmahera demi nikel,” katanya.
Lebih lanjut, Fajar menyerukan agar pemerintah Indonesia tidak menutup mata. Ia mendorong adanya moratorium tambang di kawasan hutan Halmahera dan evaluasi total terhadap seluruh izin penggunaan lahan.
“Pemerintah harus segera menghentikan persetujuan baru di kawasan hutan, terutama di daerah kritis seperti DAS Akekobe,” tegasnya.
Selain itu, Fajar juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat secara hukum. Ia mendesak penerapan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) sebelum izin tambang diberikan.
“Tanpa FPIC yang transparan dan akuntabel, setiap proyek tambang wajib dibatalkan,” ujarnya tegas.
Dalam pesannya yang bernada reflektif, Fajar mengingatkan bahwa nikel di Halmahera adalah milik rakyat Indonesia.
“Harus diingat, nikel ini milik kita semua, rakyat Indonesia. Harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir korporasi,” katanya.
Menurutnya, momentum ini seharusnya dijadikan kesempatan bagi negara untuk mengambil alih kendali pengelolaan tambang nikel di Halmahera.
“Bisakah kita menjadikan tambang nikel ini ramah sosial dan ramah lingkungan? Atau kita biarkan dunia terus menilai bahwa nikel Indonesia adalah nikel kotor?” tutup Fajar dalam unggahannya yang kini viral di media sosial.
***
