Senin, Maret 9, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPengeroyokan Kepala KUA, Salah Satu Pelaku Mahasiswa

Pengeroyokan Kepala KUA, Salah Satu Pelaku Mahasiswa

  • Ringkasan
  • Kasus dugaan pengeroyokan brutal terhadap Ongki Nyong, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Lomang, kian menyita perhatian publik.
  • Berdasarkan penelusuran IndoBisnis, dari tiga terduga pelaku, salah satunya diketahui berstatus sebagai mahasiswa tingkat akhir di Universitas Muhammadiyah Ternate.
  • Meski korban dan sejumlah saksi telah diperiksa, hingga kini belum terlihat langkah tegas aparat penegak hukum berupa penangkapan.
  • Keterlibatan mahasiswa dalam insiden kekerasan ini memantik kritik keras terhadap penegakan hukum sekaligus tanggung jawab moral dunia akademik.

 

IndoBisnis – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ongki Nyong, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Lomang, menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan tajam.

Berdasarkan penelusuran media IndoBisnis, hingga saat ini belum ada tindakan hukum berupa penangkapan terhadap para terduga pelaku, meskipun proses pemeriksaan telah berjalan.

“Sampai saat ini belum terlihat langkah hukum berupa penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan,” ungkap sumber yang ditemui IndoBisnis,Selasa (10/2)

Dari hasil penelusuran IndoBisnis, tindakan brutal tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku yang memiliki hubungan kekerabatan.

Salah satu di antaranya diketahui bernama dengan inisial AD. Yang menjadi perhatian serius, salah satu pelaku tersebut diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

“Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di Maluku Utara, yakni Universitas Muhammadiyah Ternate, jurusan Ilmu Administrasi Negara,” ujar sumber IndoBisnis.

IndoBisnis juga mencatat bahwa perkara ini telah mendapat atensi dari Polres Halmahera Selatan. Korban telah diperiksa, demikian pula dua orang saksi. Sementara itu, dua saksi lainnya belum juga menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Korban sudah diperiksa, dua saksi telah dimintai keterangan, dan dua saksi lainnya akan diperiksa dalam waktu dekat,” jelas sumber tersebut.

Meski demikian, pemeriksaan semata dinilai belum cukup menjawab rasa keadilan publik. Aparat penegak hukum didesak bertindak adil, transparan, dan profesional, serta segera menuntaskan perkara hingga ke tahap penyidikan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Proses hukum harus berjalan fair dan transparan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” tegas sumber IndoBisnis.

Keterlibatan mahasiswa dalam kasus kekerasan ini menuai kritik keras. Berdasarkan penelusuran IndoBisnis, tindakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial di tengah masyarakat.

“Mahasiswa seharusnya menjadi teladan, agen kontrol sosial, dan penengah persoalan masyarakat, bukan justru terlibat dalam tindakan brutal,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, dan apakah institusi pendidikan tinggi berani bersikap atas perilaku mahasiswanya di luar ruang akademik.

***

Mardan Amin, Jurnalis IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Pengeroyokan Kepala KUA, Salah Satu Pelaku Mahasiswa

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments