Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Periksa Said Banyo Anggota DPRD Terpilih Provinsi Maluku Utara

KPK Periksa Said Banyo Anggota DPRD Terpilih Provinsi Maluku Utara

Maluku Utara, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Said Banyo SE, seorang anggota DPRD terpilih dari Provinsi Maluku Utara di Daerah Pemilihan Halut-Morotai 2, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk periode 2024 – 2029.

Said, yang juga merupakan calon Bupati Pulau Morotai, sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) dan lainnya.

“Pada hari Senin, tanggal 20 Mei, di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi, termasuk Said Banyo,” kata Ali Fikri, Kepala Humas KPK, dalam keterangan tertulisnya.

Ali juga menjelaskan bahwa dari total 17 saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Said Banyo dari CV Asaba Barutama.

Namun, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal-hal apa yang akan ditanyakan kepada para saksi dalam pemeriksaan tersebut.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments