JAKARTA, IndoBisnis – Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat dilontarkan oleh Akbar Faisal melalui akun X-nya, @akbarfaizal68. Ia menyoroti ketergantungan daerah pada transfer dana dari pemerintah pusat akibat lemahnya PAD di sebagian besar wilayah Indonesia.
“Dana pembangunan yang dipakai daerah-daerah itu (Pemprov & Pemkab) juga uang pemerintah pusat (transfer daerah, dll) selain PAD. Namun hanya Pemprov DKI dan sedikit kota besar lainnya yang cukup kaya dari PAD. Hampir semua daerah letoy alias tak mampu dapat PAD besar hingga bisa berdiri tegak di depan pemerintah pusat,” tulis Akbar dikutip IndoBisnis pada, Minggu (19/1).
Akbar juga memperingatkan dampak serius jika dana pembangunan daerah dialokasikan untuk program makan siang gratis seperti MBG.
“Jika daerah diminta sisihkan dana pembangunannya untuk biayai makan siang gratis itu maka dapat dipastikan pembangunan daerah akan mandek,” tambahnya.
Semakin memanas setelah akun @jembatanpaku merespons unggahan Akbar dengan analogi siklus kebijakan yang dinilai tidak efektif.
“Pusat minta daerah bantu MBG -> Daerah bantu dana untuk MBG -> Daerah kehabisan dana untuk program lain -> Daerah minta dana ke pusat -> Pusat kirim dana ke daerah. Muter gitu-gitu aja terus kayak orang bego,” tulis @jembatanpaku.
Menanggapi komentar tersebut, Akbar Faisal hanya membalas singkat, “Ya… Begitu deh.”
Sementara akun Twitter (X) @s_darno memberikan usulan konkret untuk memastikan efisiensi anggaran:
1. Menghapus kementerian yang tidak bermanfaat, termasuk posisi wakil menteri dan staf khusus.
2. Menghilangkan program-program yang dianggap tidak memberikan manfaat nyata.
3. Meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kebijakan yang dianggap membebani.
Polemik ini mencerminkan tantangan besar dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah. Dengan lemahnya PAD di banyak wilayah, pemerintah pusat didesak untuk lebih bijak dalam merancang program yang melibatkan pendanaan daerah.
Kritik yang dilontarkan Akbar Faisal menjadi pengingat bahwa kebijakan seperti MBG harus dirancang tanpa mengorbankan pembangunan di daerah. Akankah pemerintah meninjau ulang kebijakan ini demi memastikan keberlanjutan pembangunan?***
