IB | Maluku Utara. — Hardi Litimi Ketua APDESI Kec. Galela Selatan menyampaikan “Rehab Das ini sudah di lakukan sejak tahun 2017 oleh PT. NHM melalui pihak pemenang tender alias yang di kerjakan PT. Sarbi Moerhani Lestari. Saya selaku Ketua APDESI Galela Selatan saya juga adalah petani pemilik lahan yang terintegrasi dalam program itu, selain itu pekerjaan sudah sampai kurang lebih 2023 ini 6 tahun.
Saya juga belum mendapat kepastian bahwa tanaman yang masuk dalam lokasi saya adalah benar milik saya. Saya dan petani penggarap sangat khwatir jika dikemudian hari ada klaim-mengklaim antara pemilik lahan dan pihak perusahaan dalam hal ini PT. NHM
“Upaya penyelesaian itu kami sudah lakukan lewat pertemuan resmi bersama pihak BPDAS Maluku Utara, PT. NHM dan PT. Sarbi, pertemuan tersebut kita menyepakati bahwa awal bulan september sudah ada langkah untuk menyelesaikan”. ungkapnya Hardi kepada indobisnis.co.id Selasa, 12 September 2023 sekitar pukul 22. 19 WIT.
Sementara, M. Iram Galela Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Setelah kami melalukan demontrasi pada 27 Juli 2023 tepatnya di kantor BPDASHL Ake Malamo, melahirkan pertemuan resmi pada tanggal 4 Agustus 2023 yang di Hadiri dari pihak kami dalam Hal ini Pengurus AMPP-TOGAMMOLOKA, Pihak PT. NHM, Direktur PT. Sarbi ML, Dinas Kehutanan Provinsi Malut, BPDASHL dan APDESI Kec. Galela Selatan itu melahirkan kesepakatan bersama bahwa pada tanggal 4 September 2023 akan dilakukan Penilaian lapangan oleh pihak terkait dalam rangka mempercepat penyelesaian masalah yang di maksud.
“Hal itu tidak membuktikan bahwa kesepakatan pada tanggal 4 september 2023 itu di lakukan berdasarkan sikap komitmen itu tidak ada langkah yang di lakukan. kami sangat sayangkan bahkan kelihatan Pihak PT. NHM bermain-main dan tidak serius dengan masalah “. lanjutnya, Iram.kepada indobisnis.co.id Selasa, 12 September 2023 sekitar pukul 22. 19 WIT.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada upaya penyelesaian maka kami akan memblokade kantor BPDASHL sebagai bentuk komitmen kita terhadap upaya ini”. tegasnya.
