JAKARTA, IndoBisnis – Kasus yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), terus menjadi perhatian publik.
Dalam perkembangan terbaru, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah mendalami lebih lanjut dugaan gratifikasi yang terkait dengan perizinan tambang di Maluku Utara, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tessa menegaskan, KPK saat ini fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan gratifikasi terkait pemberian izin tambang serta kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan TPPU.
“Semua hal sedang didalami. Baik yang terkait perizinan maupun tindak pidana pencucian uang, penyidik terus melakukan pendalaman,” ujar Tessa saat diwawancarai media, Selasa (10/9).
Transaksi Perizinan atau Gratifikasi?
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai transaksi yang terjadi dalam perizinan tambang dan mengapa hal tersebut tetap dikategorikan sebagai gratifikasi, Tessa menjelaskan bahwa semua alur hukum sedang diikuti oleh KPK.
“Pemberian dalam perizinan ini masih dalam tahap pendalaman penyidik. Tentunya, kami tidak bisa membuka lebih jauh karena masih dalam proses penyidikan yang sifatnya rahasia,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan proses penyidikan demi keberhasilan pengungkapan kasus.
“Ini semua demi menjaga agar alat bukti tetap aman dan tidak rusak. Jika ada alat bukti baru yang muncul, tentu penyidik akan menggalinya lebih dalam,” jelas Tessa.
Kerahasiaan Proses Penyidikan KPK
Tessa kembali menegaskan bahwa KPK akan terus berpegang pada prosedur penyidikan yang ketat.
“Kami tidak bisa menyetir atau memberikan arahan yang jelas kepada publik mengenai ke mana arah penyidikan ini. Semua dilakukan secara rahasia demi memastikan kasus ini bisa diungkap dengan bukti-bukti yang kuat,” tambahnya.
Kasus AGK ini mencuat setelah sejumlah bukti transaksi mencurigakan terkait perizinan tambang ditemukan oleh KPK. Penyidik juga mencurigai adanya aliran dana yang diduga kuat melibatkan para pengusaha tambang besar di Maluku Utara.
Namun, sejauh ini, KPK masih merahasiakan detail investigasi dan belum membuka nama-nama pihak lain yang terlibat.
Publik diminta bersabar
Tessa mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mempercayakan proses hukum kepada KPK.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar, karena proses pengumpulan bukti membutuhkan waktu. Kami ingin memastikan bahwa seluruh bukti yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” ujarnya.
KPK memastikan bahwa kasus ini akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.
Masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan kasus ini, yang diprediksi akan mengungkap jaringan besar terkait perizinan tambang di wilayah Maluku Utara.***
