JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pada Senin (9/10), Direktur PT Rohijireh Mulia, Ferdinand Nugraha Iskandar, hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ferdinand dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana yang disinyalir berkaitan erat dengan praktik TPPU yang melibatkan AGK.
Namun, upaya untuk menggali lebih dalam detail pemeriksaan tersebut terbentur sikap tertutup dari KPK.
Saat ditanya oleh IndoBisnis.co.id mengenai fokus utama dari pemeriksaan Ferdinand, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, hanya memberikan tanggapan singkat.
“Ditanyakan dulu ke penyidiknya,” kata Tessa pada Senin siang (10/9).
KPK nampak berhati-hati dalam memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Tessa menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut.
“Terlalu detail, no comment,” ujarnya ketika ditanya lebih jauh mengenai langkah-langkah yang diambil penyidik.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kepada IndoBisnis.co.id bahwa Ferdinand diperiksa terkait pengurusan tambang di wilayah Maluku Utara.
Hal ini menambah spekulasi bahwa kasus TPPU yang menjerat AGK tak hanya menyentuh korupsi di birokrasi, tetapi juga menyentuh sektor sumber daya alam yang strategis di wilayah tersebut.***
