Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALSoal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Begini Respon KPK 

Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Begini Respon KPK 

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih enggan membuka secara detail perkembangan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Meski isu ini telah ramai diperbincangkan, KPK memilih untuk tetap irit bicara mengenai tahap proses hukum yang tengah berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah memasuki tahapan penelaahan di Direktorat Pengelolaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Menurut Tessa, meskipun kasus ini berlanjut ke tahap penelaahan, sifatnya masih tertutup dan rahasia.

“Prosesnya masih di PLPM, di tahap penelaahan. Saya tidak bisa membuka bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, atau bagaimana pengumpulan datanya, karena hal ini bersifat rahasia,” jelas Tessa kepada awak media, Selasa (10/9).

Ia menegaskan, meski publik menantikan perkembangan, KPK tidak bisa membuka secara gamblang proses ini hingga tahapan penyelidikan resmi dimulai.

“Kalau sudah ada surat resmi permintaan penyelidikan, baru sebagian informasi bisa kami bagikan,” tambahnya.

Sementara itu, dugaan gratifikasi ini mencuat setelah laporan yang melibatkan dua figur publik, Kaesang dan Bobby, terkait penggunaan jet pribadi.

Namun, Tessa menekankan bahwa pihaknya tidak bisa membuka informasi terkait siapa yang telah dipanggil ataupun dimintai keterangan.

“Kalau ada yang sudah dipanggil, itu tergantung pihak bersangkutan untuk menyampaikan sendiri. Tapi, dari pihak KPK secara kelembagaan, kami tidak bisa membuka proses ini secara detail,” jelasnya.

Pertanyaan mengenai apakah Boyamin Saiman atau Ubaid, dua tokoh yang dilaporkan terkait gratifikasi ini, sudah dimintai keterangan oleh KPK, juga tidak mendapat jawaban pasti.

Tessa mengulangi bahwa pihaknya tidak bisa membuka informasi tersebut sebelum ada perkembangan lebih lanjut dalam proses hukum.

Kasus ini juga dikabarkan telah melibatkan Direktorat Gratifikasi KPK yang berperan mendukung Direktorat PLPM dalam mengumpulkan data dan bahan bukti.

Namun, meskipun demikian, KPK tetap mempersilakan Kaesang maupun Bobby untuk memberikan data atau informasi secara sukarela melalui platform daring KPK.

“Jika saudara K maupun saudara DN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website go.kpk.go.id, dipersilakan. Ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di PLPM,” pungkas Tessa.

Kendati demikian, KPK juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut dengan memperhatikan kecukupan alat bukti.

Sampai alat bukti tersebut terkumpul dengan memadai, KPK akan tetap berhati-hati dalam merilis informasi kepada publik demi memastikan integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Publik pun terus menantikan hasil dari penyelidikan ini, sembari berharap KPK dapat menyelesaikan kasus tersebut secara transparan dan independen tanpa intervensi pihak mana pun.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments