JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) guna mencegah potensi penyimpangan yang merugikan sistem peradilan.
Berbagai langkah strategis telah diambil oleh KPK, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, serta menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan.
Beberapa waktu lalu, KPK melaksanakan sidak tanpa pemberitahuan di Rutan MP dan C1. Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran baik oleh tahanan maupun petugas.
KPK juga menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasilnya, sidak berlangsung lancar tanpa temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran serius.
Selain inspeksi mendadak, penggeledahan rutin dilakukan di Rutan C1 untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
Dalam penggeledahan di pertengahan September 2024, ditemukan beberapa pelanggaran terkait kebersihan, namun segera ditindaklanjuti dengan instruksi untuk merapikan ruang tahanan.
Tak hanya itu, KPK juga mengadakan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan guna mendapatkan masukan terkait pelayanan di rutan. Pengunjung dan tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas yang tetap menjaga ketertiban sambil memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
Komitmen KPK dalam Perbaikan Tata Kelola Rutan
KPK terus melakukan berbagai perbaikan pada pengawasan dan fasilitas di rumah tahanan. Salah satu inisiatif yang telah diterapkan adalah menyediakan kotak aduan di area publik rutan, untuk menampung keluhan dan masukan dari pengunjung maupun tahanan.
Selain itu, KPK juga memasang standing banner di area registrasi pengunjung dan ruang tatap muka, yang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli).
Upaya lainnya adalah rotasi berkala petugas rutan untuk menjaga integritas dan mencegah adanya penyimpangan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan tata kelola rutan berlangsung transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK.
Melalui langkah-langkah tersebut, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.
Pengawasan intensif serta sanksi tegas terhadap pelanggaran diharapkan mampu menjaga tata tertib di rutan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.***