JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delegasi negara-negara anggota ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) menghasilkan tiga poin kesepakatan penting pada pertemuan tingkat pimpinan lembaga antikorupsi negara-negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12).
Pertemuan yang berlangsung di Bali Beach Convention, Sanur, ini meninjau implementasi rencana aksi ASEAN-PAC 2023-2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa rencana aksi tersebut menguraikan tiga fokus utama, yaitu implementasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) ASEAN-PAC, serta inisiatif pengembangan lainnya. Ketiga poin ini dinilai strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN.
“Negara anggota ASEAN-PAC telah secara aktif melaksanakan berbagai program dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan UNCAC. Ke depannya, kami merekomendasikan format pelaporan yang lebih seragam dan terstruktur,” ujar Tanak.
Pada poin pertama, implementasi UNCAC, sebanyak 10 kegiatan berbagi praktik terbaik telah dilaksanakan sepanjang 2023-2024. Namun, KPK menekankan perlunya evaluasi mendalam guna menyelaraskan pelaporan hasil implementasi.
Sementara itu, pada poin kedua, MoU ASEAN-PAC, negara-negara anggota telah menyelenggarakan enam lokakarya peningkatan kapasitas kelembagaan. KPK merekomendasikan pengembangan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Pada poin ketiga, inisiatif lainnya, ASEAN-PAC berhasil meluncurkan sebuah e-booklet yang mendokumentasikan perjalanan dan profil lembaga antikorupsi di negara-negara anggota. Tanak berharap publikasi ini dapat diakses luas melalui media sosial dan situs web lembaga terkait.
“Kami berharap informasi ini dapat mendorong kolaborasi antarlembaga dan menjadi rujukan penting dalam pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN,” kata Tanak.
Salah satu delegasi, Wakil Ketua Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Yonn Sinat, memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan KPK dalam pertemuan ini. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi dalam mendukung pemberantasan korupsi di masa mendatang.
“Kami mendukung penuh rencana aksi ini, terutama pemanfaatan teknologi untuk memperkuat kolaborasi melalui platform digital seperti portal ASEAN-PAC,” ujar Sinat.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa keketuaan ASEAN-PAC berikutnya akan dipegang oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada 2025. Ketua MACC, Sri Dato’ Sri Haji Azam bin Baki, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda strategis yang telah dirumuskan.
“Tahun mendatang akan menjadi peluang untuk memperkuat transparansi dan tata kelola di ASEAN. Kami akan melanjutkan visi luar biasa yang telah dirintis KPK,” ucap Azam melalui tayangan video.
Selain tiga poin reviu, pertemuan ini juga menghasilkan dokumen pendukung lainnya, termasuk daftar isu prioritas dan ringkasan pertemuan tingkat pimpinan sebelumnya. Dokumen-dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi ASEAN-PAC dalam melanjutkan upaya pemberantasan korupsi hingga 2028.
Pertemuan ke-21 ASEAN-PAC yang direncanakan berlangsung di Malaysia pada akhir 2025 diharapkan dapat membawa langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di kawasan.
KPK menegaskan bahwa kolaborasi regional ini bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. Dengan rencana aksi yang terstruktur, ASEAN diharapkan menjadi kawasan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami percaya, melalui sinergi dan dukungan seluruh negara anggota, capaian ASEAN-PAC akan terus berkembang dan memberikan dampak signifikan bagi pemberantasan korupsi,” pungkas Tanak.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
