JAKARTA, IndoBisnis – Deretan barang mewah kembali dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tas-tas bermerek, mobil mewah, hingga sepeda premium tersusun rapi, menunggu pemilik baru. Namun, ada satu perbedaan mencolok: kali ini, harganya lebih murah.
Barang-barang ini bukan sekadar koleksi biasa. Mereka adalah hasil rampasan kasus korupsi, sebelumnya pernah dilelang saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), tetapi tak ada yang berminat. Kini, KPK mencoba kembali melepasnya ke publik dengan harga turun hingga 10 persen.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa barang yang dilelang ini sudah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan.
“Yang dilelang ini termasuk tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang sudah inkrah,” ujar Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).
Sebagian besar barang yang dilelang berasal dari terpidana korupsi Rafael Alun dan Eko Darmanto. Beberapa tas bermerek yang masuk daftar lelang antara lain:
Tas Hermes-Paris oranye-cokelat (Rp 12.436.000)
Tas Hermes-Paris biru polos (Rp 23.904.000)
Tas Saint Laurent hitam (Rp 15.605.000)
Tas Goyard hitam-cokelat putih bermotif (Rp 11.385.000)
Tas Louis Vuitton Speedy cokelat (Rp 16.380.000)
Tak hanya tas, KPK juga melelang mobil mewah yang sebelumnya gagal laku, seperti Jeep Cherokee, Mercedes-Benz, dan Hyundai, serta motor gede seharga Rp 300 juta. Ada pula sepeda impor dengan harga yang lebih terjangkau.
Ibnu mengajak masyarakat yang berminat untuk mendaftar di portal.lelang.go.id mulai sekarang. Lelang akan digelar pada 6 Maret 2025.
Bagi yang ingin melihat barang lelang secara langsung, KPK membuka kesempatan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, pada 27 Februari 2025. Namun, calon pembeli harus membuat jadwal kunjungan terlebih dahulu.
Untuk menarik lebih banyak pembeli, KPK menurunkan harga barang yang belum laku sekitar 10 persen dari lelang sebelumnya.
“Yang belum laku diturunkan nilainya kurang lebih 10 persen,” kata Ibnu.
Lelang ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan aset negara yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Dengan harga yang lebih murah, masyarakat kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan barang-barang mewah dengan harga miring.***
