Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISHBA Awal Mei Naik Tipis

HBA Awal Mei Naik Tipis

IndoBisnis –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama Mei 2025 sebesar US$ 121,15 per ton. Angka ini mengalami kenaikan tipis 0,79% atau US$ 0,95 dibandingkan dengan HBA periode kedua April 2025 yang berada pada level US$ 120,20 per ton.

Penetapan harga ini berlaku untuk titik serah penjualan batubara secara Free on Board (FOB) di atas kapal pengangkut, yang menjadi acuan transaksi perdagangan batubara internasional.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 169.K/MB.01/MEM.B/2025. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme rutin berdasarkan pergerakan harga dan volume pasar.

“Penetapan HBA periode pertama Mei 2025 ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR,” ujar Sunindyo, Selasa (6/5) mengutip Kontan.

Penyesuaian harga ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025, HBA ditentukan berdasarkan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah FOB Vessel. Data tersebut diambil dari transaksi yang tercatat dalam aplikasi ePNBP Minerba, dengan rentang waktu dari minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.

Dalam praktiknya, perhitungan HBA mempertimbangkan kesetaraan spesifikasi batubara pada rentang kalori 6.100 hingga 6.500 kcal/kg GAR. Hal ini penting karena menjadi acuan pembayaran royalti kepada negara oleh para pelaku usaha pertambangan.

Terdapat empat kategori HBA yang ditetapkan berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu:

  1. HBA untuk kalori 6.322 kcal/kg GAR
  2. HBA I untuk kalori 5.300 kcal/kg GAR
  3. HBA II untuk kalori 4.100 kcal/kg GAR
  4. HBA III untuk kalori 3.400 kcal/kg GAR

Sunindyo menjelaskan bahwa HBA bukan hanya angka nominal, melainkan acuan teknis yang juga mempertimbangkan sejumlah parameter kualitas batubara. “Harga Patokan Batubara (HPB) yang dihitung dari HBA juga memperhitungkan nilai kalor, kadar air, kadar sulfur, dan kadar abu,” jelasnya.

Adapun rincian HBA periode pertama Mei 2025 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

  • HBA (6.322 GAR): US$ 121,15 per ton (naik 0,79%)
  • HBA I (5.300 GAR): US$ 80,80 per ton (naik 2,98%)
  • HBA II (4.100 GAR): US$ 50,43 per ton (naik 0,72%)
  • HBA III (3.400 GAR): US$ 34,73 per ton (naik 1,19%)

Sunindyo menambahkan, keempat jenis HBA ini memiliki fungsi masing-masing dalam perhitungan HPB:

  • HBA digunakan untuk batubara kalori lebih dari 6.000 kcal/kg GAR
  • HBA I digunakan untuk batubara kalori 5.300–6.000 kcal/kg GAR
  • HBA II digunakan untuk batubara kalori lebih dari 3.400–kurang dari 5.300 kcal/kg GAR
  • HBA III digunakan untuk batubara kalori sampai dengan 3.400 kcal/kg GAR

Penyesuaian harga ini diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku industri batubara dalam merencanakan ekspor dan pembayaran royalti. Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa mekanisme ini tetap adil, transparan, dan sesuai perkembangan pasar global.

Dengan kenaikan yang relatif stabil ini, pasar batubara menunjukkan kondisi yang masih kompetitif meskipun tidak terjadi lonjakan signifikan. Bagi pelaku usaha, akurasi penetapan harga semacam ini menjadi penting untuk menjaga kesinambungan operasi dan pendapatan***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments