IndoBisnis – Di ruang sidang yang menjunjung tinggi keadilan, sosok Asma Fandun, S.H., M.H. kini menjadi wajah baru Pengadilan Negeri Soasio.
Ia resmi menjabat sebagai Ketua PN Soasio sejak April 2025, menggantikan Rudi Wibowo yang dimutasi ke Pengadilan Negeri Malang.
Kehadiran Asma tidak hanya menjadi pergantian jabatan biasa, namun juga simbol kemajuan peran perempuan dalam dunia hukum, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Perempuan kelahiran Tobelo, 13 Februari 1978 ini, menapaki karier dari bawah hingga menduduki posisi strategis dalam lembaga peradilan. Latar belakang pendidikannya menunjukkan konsistensi dan tekad kuat.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di SD Inpres Ternate, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Ternate, lalu ke SMA Negeri 1 Makassar. Gelar sarjana hukum ia raih dari Universitas Widyagama Malang pada tahun 2002. Ia kemudian menuntaskan pendidikan magister hukum di Universitas Merdeka Malang pada tahun 2023.
“Saya percaya hukum bukan hanya sekadar pasal dan undang-undang, tetapi soal keadilan yang menyentuh nurani,” kata Asma Kepada IndoBisnis.co.id, usai pelantikannya sebagai Ketua PN Soasio.
Kariernya dimulai pada 2006 saat diangkat sebagai CPNS di Pengadilan Negeri Ternate. Setahun berselang, ia resmi menjadi PNS dan mengawali pengabdiannya sebagai aparatur peradilan.
Pada tahun 2008, ia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Timika. Setelah itu, ia terus berpindah tugas ke sejumlah daerah, mulai dari Banjarbaru (2011), Tanah Grogot (2015), hingga Kepanjen (2020).
Rentetan pengalaman tersebut memperkaya perspektif hukumnya dan memperkuat ketegasannya sebagai hakim.
Menurut koleganya, Asma dikenal sebagai pribadi tegas, teliti, namun tetap humanis. Ia menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menyelesaikan perkara.
Di tahun 2023, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua PN Soasio, hingga pada 18 April 2025 naik menjadi Ketua PN berdasarkan Surat Keputusan dari Mahkamah Agung.
Kepemimpinannya kini menjadi harapan baru dalam mendorong reformasi peradilan di wilayah hukum Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur. Ia berkomitmen memperkuat pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan.
“Saya mohon dukungan semua pihak untuk menjalankan amanah ini. PN Soasio akan terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan acara Lepas Sambut di Aula Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Senin (12/05/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolresta, Kepala Lapas, Kejari, serta para pejabat daerah lainnya. Acara berlangsung khidmat dan penuh penghargaan terhadap dedikasi para pemimpin hukum.
Rudi Wibowo, pejabat sebelumnya, menyampaikan kesan dan pesannya sebelum berpindah tugas.
“Saya bersyukur pernah diberi kesempatan mengabdi di Tidore. Terima kasih atas dukungan seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat. Saya percaya PN Soasio akan semakin baik di bawah kepemimpinan Ibu Asma,” kata Rudi dalam sambutannya.
Sebagai Ketua baru, Asma menyadari bahwa tugas yang diembannya tidak ringan. Tuntutan masyarakat terhadap keadilan dan transparansi semakin tinggi.
Untuk itu, ia mendorong penguatan pelayanan publik, peningkatan etika profesi hakim, serta pembinaan terhadap staf dan aparat pengadilan agar lebih profesional dan responsif.
“Peradilan adalah wajah negara di mata rakyat. Kita wajib menjaganya tetap bersih dan berpihak pada keadilan,” ungkapnya.
Pengadilan Negeri Soasio sendiri merupakan pengadilan kelas II yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Dengan kantor pusat di Jl. Ahmad Yani No. 8, Tomagoba, Tidore, pengadilan ini mengawasi beberapa ruang sidang tambahan di Weda, Patani, Lolobata, dan Buli.
Dengan kepemimpinan Asma Fandun, harapan baru tumbuh agar Pengadilan Negeri tetapi juga berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan substantif.
***
