IndoBisnis – Sinyal bahaya datang dari Patani Utara, Halmahera Tengah. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halteng diduga menjadi kaki tangan korporasi tambang raksasa PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam proyek pengembangan pariwisata, perikanan, dan pertanian di Pulau Sayafi.
Bukan untuk kesejahteraan rakyat, kerja sama ini justru terindikasi beraroma kepentingan terselubung.
IWIP Pegang Kendali, Rakyat Ditinggalkan?
Menurut tokoh masyarakat Syahbuddin, masyarakat patut waspada terhadap proyek ini. Ia menyebut, “Pemda Halteng itu dijembatani oleh PT IWIP untuk dapat akses ke Pulau Sayafi,” katanya dengan nada serius.
Syahbuddin menilai, PT IWIP bersikukuh untuk menguasai beberapa pulau di wilayah Kecamatan Patani, yang diyakini akan berujung pada pembatasan ruang gerak masyarakat lokal—terutama petani dan nelayan.
“Kalau pulau-pulau itu sudah dikuasai IWIP, masyarakat tidak akan bisa bebas bertani atau melaut. Akses mereka bisa saja dibatasi,” jelasnya.
Bukan Pengembangan, Tapi Penyerahan!
Syahbuddin bahkan menyarankan agar kerja sama Pemda Halteng dan IWIP segera dibatalkan. Ia curiga bahwa Pemda hanya menjadi alat legitimasi bagi IWIP untuk masuk lebih dalam ke Pulau Sayafi demi kepentingan perusahaan.
Yang lebih mengejutkan, terdapat dugaan pemetaan wilayah untuk pembangunan kandang babi di pulau tersebut. “Ada informasi yang kami himpun, beberapa lokasi di Pulau Sayafi telah dipetakan untuk pembangunan kandang babi. Ini bukan hanya tak pantas, tapi juga menyakiti nilai-nilai masyarakat,” ungkapnya.
Pemda Dianggap Lemah dan Tidak Mandiri
Pemerintah daerah dituding tidak memiliki inovasi dan ketahanan dalam membangun sektor strategis. “Saya tidak tahu apakah ini karena Pemda Halteng lemah, atau memang tidak punya daya cipta,” sindir Syahbuddin.
Ia menegaskan bahwa seharusnya Pemda dapat mengembangkan sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian tanpa harus tunduk pada pihak ketiga. “Kenapa harus IWIP? Di mana kemandirian pemerintah daerah?” katanya tegas.
Desakan Kepada DPRD: Bungkam Atau Bertindak?
Syahbuddin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halteng untuk tidak diam dan segera bersikap. “Saya minta DPRD turun tangan. Jangan sampai mereka juga hanya jadi penonton dalam permainan besar ini. Ini soal nasib masyarakat Patani Utara!” serunya.
Ketika Pemerintah Diperintah
Kasus ini membuka mata publik bahwa dalam era industri besar, pemerintah daerah bisa kehilangan jati dirinya. Ketika keputusan publik mulai diarahkan oleh korporasi, maka demokrasi lokal telah dilumpuhkan.
Ia menilai, kerja sama semacam ini tidak layak disebut pembangunan. Ini adalah bentuk baru penjajahan ekonomi atas nama investasi. Dan saat pemerintah jadi pesuru, siapa yang menjaga rakyat?
***
