Selasa, Mei 26, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALWarga Pulau Obi Laporkan Harita Nickel ke Komnas HAM atas Dugaan Kerusakan...

Warga Pulau Obi Laporkan Harita Nickel ke Komnas HAM atas Dugaan Kerusakan Lingkungan

  • Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Kawasi, Pulau Obi, bersama WALHI dan Koalisi Pengacara Lingkungan Maluku Utara melaporkan dugaan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM akibat aktivitas tambang nikel PT Harita Nickel ke lima lembaga negara di Jakarta.
  • Mereka menuntut investigasi independen, penghentian sementara operasi tambang, hingga pemulihan lingkungan dan hak masyarakat terdampak.

JAKARTA, IndoBisnis — Warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, WALHI Maluku Utara, dan Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL) Maluku Utara mendatangi lima lembaga negara untuk melaporkan dugaan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia akibat aktivitas tambang nikel PT Harita Nickel di Pulau Obi.

Lima lembaga yang menerima aduan tersebut pada Sabtu (24/5/2026) yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Warga menilai proyek industri nikel yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu telah mencemari sumber air bersih, merusak ekosistem laut, dan memicu banjir berulang di kawasan permukiman masyarakat.

Perwakilan warga Desa Kawasi, Nurhayati Jumadi, mengatakan masyarakat tidak menolak pembangunan industri, tetapi meminta negara memastikan investasi tambang tetap menghormati hak hidup warga dan kelestarian lingkungan.

“Bagi kami, bencana banjir yang terjadi tiga kali dalam sebulan menjadi bukti nyata bahwa ruang hidup warga telah dikorbankan demi syahwat industri,” tegas Nurhayati Jumadi.

Menurutnya, warga kini berharap lembaga negara dapat bekerja objektif untuk mengusut dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Pulau Obi.

“Masyarakat tidak menolak kemajuan, tetapi pembangunan harus berkeadilan dan menghormati hak hidup warga,” katanya.

WALHI Maluku Utara mencatat banjir mulai terjadi di sekitar kawasan industri PT Harita Nickel sejak 2023 dan terus berulang hingga 2025, terutama pada periode Juni hingga Juli.

Pada Juni 2025, banjir besar dilaporkan terjadi tiga kali di Desa Kawasi dan Desa Soligi. Ketinggian air disebut mencapai satu hingga tiga meter dan meninggalkan lumpur merah setebal sekitar 15 sentimeter di permukiman warga.

Bencana tersebut merusak rumah warga, fasilitas pendidikan, infrastruktur desa, sumber air bersih, hingga lahan pertanian masyarakat.

Berdasarkan data awal WALHI Maluku Utara, sedikitnya 199 kepala keluarga terdampak langsung akibat banjir di kawasan industri nikel Pulau Obi.

Dari jumlah itu, terdapat 126 perempuan, 18 bayi, dan 41 anak usia sekolah yang ikut terdampak.

Warga bersama tim pendamping meyakini peristiwa tersebut bukan semata-mata bencana alam, melainkan dampak perubahan bentang alam akibat aktivitas tambang dan pengolahan nikel skala besar oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang merupakan bagian dari Harita Group.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara, Toety, mengatakan hasil temuan forensik organisasi tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan lingkungan.

“Temuan kami memperlihatkan adanya kelalaian besar dari pihak perusahaan dalam menjaga lingkungan, ditambah lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar Toety.

Ia menilai dampak yang dialami masyarakat bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kerusakan sosial-ekonomi dan dugaan pelanggaran HAM secara sistematis.

Sementara itu, Pengkampanye Anti Tambang dan Energi Berkeadilan WALHI Nasional, Faizal Ratuela, menilai krisis lingkungan di Pulau Obi menunjukkan buruknya tata kelola industri ekstraktif dalam agenda transisi energi nasional.

Menurut Faizal, pemberian label industri berkelanjutan kepada perusahaan yang diduga merusak lingkungan merupakan ironi besar.

“Label hijau ini tidak lebih dari kosmetik untuk mempercantik operasi yang destruktif,” tegas Faizal.

Ia menyebut proyek transisi energi yang dipromosikan sebagai penyelamat lingkungan justru dinilai melahirkan penindasan baru terhadap masyarakat lokal di kawasan tambang nikel.

Warga Desa Kawasi bersama WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, dan KAPAL Maluku Utara mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Kementerian HAM, dan KLH membentuk tim investigasi gabungan.

Mereka meminta audit lingkungan terhadap PT Trimegah Bangun Persada Tbk terkait izin lingkungan, AMDAL, dan standar HAM.

Selain itu, warga juga menuntut penghentian sementara operasi tambang, pemulihan lingkungan, pemulihan mata pencaharian warga, hingga pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak banjir.

Warga turut meminta aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang menyuarakan dampak industri nikel di Desa Kawasi dan Desa Soligi.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments