Kamis, April 30, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalLangkah Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat Disorot Media AFP Prancis

Langkah Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat Disorot Media AFP Prancis

IndoBisnis – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan media internasional. Salah satu yang memberitakannya secara luas adalah Agence France-Presse (AFP), kantor berita ternama asal Prancis.

Dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia revokes most mining permits in dive hotspot after outcry”, AFP menulis bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel yang sebelumnya beroperasi di gugusan kepulauan Raja Ampat. Langkah tersebut diambil pada Selasa (10/6/2025) sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait dampak lingkungan.

“Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Raja Ampat… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan mereka telah melanggar peraturan,” tulis AFP dalam laporannya, dikutip Rabu (11/6/2025).

AFP menggambarkan Raja Ampat sebagai salah satu kawasan penyelaman paling murni di dunia. Letaknya yang berada di Segitiga Terumbu Karang menjadikan wilayah ini kaya akan keanekaragaman hayati laut dan sangat penting bagi konservasi.

“Gugusan pulau dan beting di Provinsi Papua Barat Daya terletak di Segitiga Terumbu Karang dan dianggap sebagai salah satu terumbu karang paling murni di dunia, dengan air biru jernih yang menjadikannya tempat menyelam yang populer,” tulis media tersebut.

Selain menyebut Raja Ampat sebagai ekosistem laut yang berharga, AFP juga menyinggung posisi Indonesia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia. Logam tersebut digunakan untuk memproduksi baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat, yang permintaannya terus meningkat secara global.

“Larangan ekspor tahun 2020 telah memacu ledakan industri dalam negeri,” tambah AFP, menggambarkan lonjakan industri nikel Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Keputusan Prabowo mendapat apresiasi dari organisasi lingkungan, termasuk Greenpeace Indonesia. Mereka menilai kebijakan ini sebagai langkah awal yang positif.

“Kami menghargai keputusan ini, tetapi kami perlu memastikan keputusan itu akan dilaksanakan. Kami perlu memastikan mereka berhenti,” kata Arie Rompas, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, seperti dikutip AFP.

Namun, Arie juga memberikan catatan penting. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak kembali menerbitkan izin baru, terlebih jika perusahaan yang dicabut izinnya mengajukan banding ke pengadilan.

“Pemerintah juga harus mencabut izin operasi untuk perusahaan kelima yang masih bertahan,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada rincian resmi dari pemerintah mengenai nama-nama perusahaan tambang yang dicabut izinnya. Namun, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup telah menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan lingkungan di kawasan tersebut.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo dalam menyeimbangkan antara investasi sumber daya dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah yang masuk kategori pulau kecil dan hutan lindung.
***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments